50,18 Gram Sabu Gagal Edar di Paser

Fri, 24 Jun 2022 21:08:04 | author Simpul Media
Sabu Gagal Edar Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kala tengah melintas mengendarai sepeda motor dengan santai di Jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba dihadang oleh personel Satreskoba Polres Paser. Rupanya pria yang berinisial GS (36) ini menjadi target oleh polisi.

Warga berdomisili di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot itu tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 50,18 gram. Dari keterangan kepolisian, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat jika kerap terjadi transaksi narkotika di area tersebut, tepatnya depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semumun.

Polisi pun bergerak menuju lokasi dan memantau setiap kendaraan yang melintas dengan gelagat orang yang dirasa mencurigakan.

𝐵𝑎𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑢𝑘𝑡𝑖 𝑠𝑎𝑏𝑢-𝑠𝑎𝑏𝑢 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑟𝑎𝑡 50,18 𝑔𝑟𝑎𝑚

Dikatakan Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Eka Yulianto Wibawa, setibanya personel berada di TKP pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 21.30 WITA melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Polisi pun mendekati pria tersebut, namun buru-buru melarikan diri setelah membuang bungkungan permen berwarna kuning biru. “Tetapi anggota kami cepat untuk mengamankan tersangka. Kemudian membuka bungkusan permen relaxa tersebut berisi narkotika jenis sabu, setelah ditimbang seberat 50,18 gram,” kata Yulianto.

Dari keterangan GS, sabu-sabu itu dari Kota Samarinda. Lanjut Yulianto, pelaku mengaku baru pertama kali menggeluti transaksi narkoba. “Bersyukur barang (sabu) belum sempat beradar di masyarakat,” tuturnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni 1 unit ponsel, motor metik yang digunakan untuk melakukan transaksi sabu.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di TKP,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka GS dijerat pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 5 tahun 10 tahun penjara. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Dukung Perkembangan Ekraf, Ketua DPRD Paser Minta Pemkab Beri Pembinaan Berkelanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, menghadiri Anugerah Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser…

Pelaku Ekonomi Kreatif di Paser Terima Anugerah Ekraf 2023

Simpul Media Turut Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Ekraf dari Pemkab Paser pada Malam Anugerah…

Ketua DPRD Paser Tekankan Agar Persoalan Banjir Cepat Terselesaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, turut menyikapi persoalan banjir yang terjadi…

Kemah Pemuda 2023 di Kabupaten Paser, Puluhan Peserta Dibekali Pelatihan Kepemimpinan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 83 mahasiswa perwakilan kampus di Kabupaten Paser mengikuti Kemah Pemuda 2023…

DPRD Paser Dukung Inovasi Daerah, Sebagai Upaya Ciptakan Pelayanan Publik Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemberian pelayanan publik yang layak…

Masuk Penghujung Tahun, DPRD Paser Tekankan Agar Proyek Pembangunan Jalan Selesai Tepat Waktu

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menekankan agar sejumlah proyek APBD 2023 khususnya peningkatan jalan di…

Atlet Paser Sabet 17 Emas Peparprov IV Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada Pekan Provinsi Paralimpic IV Kaltim 2023, atlet Paser mampu menyabet 17…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

error: Content is protected !!