SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan transparansi serta akuntabilitas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya. Untuk itu, RSUD Panglima Sebaya mengikuti penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ucap dr. Kamal, Kamis (18/7/24).
Penilaian Zona Integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata rumah sakit dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekaligus upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pihak RSUD Panglima Sebaya, bertekad untuk menjadi institusi yang tidak hanya unggul dalam pelayanan kesehatan tetapi juga dalam integritas dan transparansi.
Terlebih RSUD Panglima Sebaya merupakan instansi pelayanan publik pertama yang akan diusulkan oleh Pemkab Paser untuk dinilai oleh Kemenpan-RB yang selanjutnya akan diikuti oleh instansi pelayanan publik lainnya.
“Seluruh proses penilaian dilakukan secara independen oleh tim auditor eksternal yang telah berpengalaman dalam mengevaluasi instansi pemerintah dan lembaga publik lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dan kejujuran dalam setiap tahap penilaian,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama dalam penilaian tersebut. Fengan harapan dapat meminimalisir potensi korupsi melalui sistem yang terintegrasi dan transparan.
“Rumah sakit ini juga berharap dapat segera mencapai predikat WBK dan menjadi role model dalam hal integritas dan transparansi di sektor kesehatan,” Pungkasnya. (*/FHs)