Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

Tue, 19 Apr 2022 16:48:22 | author Simpul Media
Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan
Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan membayar fidyah setiap Ramadan.

Pada Ramadan tahun ini, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser telah merincikan mengenai masing-masing besaran zakat fitrah dan fidyah.

“Kewajiban membayar zakat fitrah di Kabupaten Paser untuk beras seberat 2,5 kilogram,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan, Selasa (19/4/2022).

Bagi masyarakat memilih membayar zakat fitrah dengan uang, dikatakan Maslekhan jika nominalnya terdapat perbedaan, semua tergantung harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Jika harga berasnya Rp 10 ribu per kilogram, maka kadar zakatnya Rp 25 ribu. Sedangkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras Rp 15 ribu per kilogram, zakatnya Rp 37.5 ribu.

Sementara untuk kadar fidyah dalam keputusan kepala Kemenag Kabupaten Paser Nomor 344 tahun 2022 dengan nominal Rp 25 ribu per jiwa per hari.

Besaran zakat fitrah maupun fidyah ini setelah memperhatikan survei Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi – Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, tentang harga kebutuhan pokok berupa beras standar harga per kilogram terendah Rp 10 ribu dan tertinggi Rp 15 ribu.

Kemudian dari hasil rapat penetapan Kadar zakat fitrah dan fidyah antara kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser dan dinas terkait serta ormas Islam.

Sebagai catatan besaran kadar zakat fitrah dan fidyah pada 1443 hijriah atau 2022 sama dengan tahun lalu. Namun sebelumnya terdapat tiga golongan, yakni bagi masyarakat yang mengonsumsi beras Rp 12,5 ribu per kilogram, maka kadar zakatnya Rp 31.250 ribu.

Pembayaran zakat fitrah telah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat idulfitri. Begitupun penyaluran bagi mustahik atau penerima zakat selambat-lambatnya sebelum salat idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menyosialisasikan empat…

Museum Sadurengas, Objek Wisata Bukti Sejarah Kesultanan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Musem Sadurengas merupakan objek wisata yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Paser,…

Sikapi Persoalan Banjir, DPRD Paser Minta Pemkab Fokus Normalisasi Saluran Drainase

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Faturrahman meminta, agar…

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Pegawai Harus Tingkatkan Kapasitas Digitalisasi dan Respon Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada…

Dukung Perkembangan Ekraf, Ketua DPRD Paser Minta Pemkab Beri Pembinaan Berkelanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, menghadiri Anugerah Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser…

Pelaku Ekonomi Kreatif di Paser Terima Anugerah Ekraf 2023

Simpul Media Turut Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Ekraf dari Pemkab Paser pada Malam Anugerah…

Ketua DPRD Paser Tekankan Agar Persoalan Banjir Cepat Terselesaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, turut menyikapi persoalan banjir yang terjadi…

Kemah Pemuda 2023 di Kabupaten Paser, Puluhan Peserta Dibekali Pelatihan Kepemimpinan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 83 mahasiswa perwakilan kampus di Kabupaten Paser mengikuti Kemah Pemuda 2023…

error: Content is protected !!