simpul.media, Tanah Grogot – Pengamanan sistem informasi di lingkup pemerintahan maupun individu patut mendapat perhatian utama semua pihak saat ini.
Hal tersebut diungkap Bupati Paser Fahmi Fadli mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) gelaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kriyad Sadurengas Hotel, Jalan Kusuma Bangsa KM 5, Kabupaten Paser pada Senin (13/3/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Paser itu pada tahun ini mengambil tema ‘Sinergitas Transformasi Digital Untuk Mendukung Implementasi E-Goverment’.
Pada kesempatan itu, Fahmi mengakui kemajuan teknologi telah memberi banyak dampak positif, tetapi juga adanya hal-hal baru yang bersifat negatif. Utamanya mengenai upaya-upaya pembobolan sistem informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini menegaskan bahwa pengamanan menjadi hal yang wajib, berupa kebijakan, prosedur dan pengukuran teknik yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada sistem informasi,” urai Fahmi.
Kemajuan teknologi siber tanpa aturan menurutnya membuka peluang tindakan penyebaran informasi sesat atau disebut juga hoaks. Hal ini tentu akan mengganggu masyarakat, sehingga juga perlu mendapat perhatian.
Rakor kali ini diharapkan mampu mengevaluasi sarana dan prasarana menjadi lebih memadai sehingga kelak dapat mendukung Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE) seperti yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2018. Aturan tersebut, kata Fahmi, menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Dalam rangka mendukung implementasi SPBE berjalan dengan efektif dan efisien, perlu didukung dengan sarana dan sistem informasi yang memadai dan aman sesuai standar,” tukasnya.
Pemerintah menyambut baik Rakor yang berlangsung sekaligus mengapresiasi panita pelaksana.
Kegiatan tersebut ditujukan menjalin sinergitas dan penyelarasan pelaksanaan program Diskominfo Kaltim dan DKISP Kabupaten/Kota sehingga kelak menghasilkan kinerja berkualitas dan akuntabel.
“Rakorda diharapkan dapat memberikan pemahaman yang membentuk pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan keputusan,” pungkas Fahmi.
(rul/advksp)