SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengikuti acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tersebut merupakan ke-delapan kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Paser dan diberikan oleh BPK RI yang terhitung sejak 2016.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dengan diberikannya Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD.
“Dalam pengelolaan keuangan termasuk di daerah sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden merupakan tanggung jawab,” ujar, dr Fahmi Fadli.
Terkait pelaksanaan APBN dan APBD sebagaimana dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya, oleh karenanya, kata dia, turut diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan baik.
dr. Fahmi Fadli menambahkan bahwa presiden juga menekankan akan tanggung jawab dalam mengelola atau menggunakan APBN maupun APBD dengan sebaik-baiknya.
“Presiden Jokowi mengatakan akan pentingnya menggunakan, menjalankan tanggung jawab dengan baik,” pungkasnya. (DCs)
Pewarta : */ Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana