Curi Motor Untuk Balapan, 4 Remaja di Paser Kini Diamankan

Sat, 26 Nov 2022 15:38:35 | author Simpul Media
Array
Foto : Doc. Satreskrim Polres Paser
Foto : Doc. Satreskrim Polres Paser
Array

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali meringkus pelaku tindak pidana diwilayah hukum setempat. Kali ini, petugas mengamankan empat remaja, lantaran diduga mencuri sebuah unit sepeda motor, di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

Keempatnya yaitu A (13), D (14), N (13) dan Z (14) yang semuanya merupakan pelajar aktif di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tanah Grogot. Para pelaku ditangkap pada Kamis (17/11/2022) lalu.

Penangkapan berlangsung, setelah 4 hari sebelumnya atau pada Minggu (13/11/2022) kelompok remaja tersebut mengangkut 1 unit Honda Beat biru bernopol KT 4228 ET. Aksinya dilakukan saat dini hari ketika pemilik kendaraan masih tertidur.

“Pada hari minggu kami terima laporan tersebut. Dan pada Kamis kemarin kami berhasil mengungkap kasus pencurian,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat melalui KBO Satreskrim Polres Paser, IPTU Suradin, Sabtu (26/11/2022).

Hal ini terungkap, setelah dari laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran serta meminta keterangan dari para saksi dan mendapatkan ciri-ciri para pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kemudian polisi segera melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan pelaku. Selang beberapa waktu petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat salah seorang pelaku mendatangi lokasi pencurian.

“Awalnya kami berhasil mengamankan saru orang tersangka dan ternyata masih dibawah umur,” kata Suradin.

Namun, setelah dilakukan interogasi ternyata aksinya dilakukan bersama rekan lainnya. Atas pengakuan tersebut petugas kepolisian segera melakukan pengamanan terhadap 3 tersangka lain.

“Jadi total tersangka yang kami amankan sebanyak 4 orang, mereka semua warga Kecamatan Tanah Grogot dan masih berstatus pelajar disalah satu sekolah berada di Paser,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksan terhadap keempat tersangka, petugas menyimpulkan bahwa motor hasil curian nantinya dijadikan untuk balap liar. Kendati begitu, kepolisian hingga kini masih mendalami motif lainnya dari para pelaku.

“Atas perbuatannya tersebut para tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…