Dibacok Pakai Parang, Ini Kronologi Pembunuhan Sadis di Paser

Jumat,30 September 2022 09:07WIB

Korban Pembunuhan dengan luka cukup serius, bagian kepala dan punggung dan tangannya putus.
Korban Pembunuhan dengan luka cukup serius, bagian kepala dan punggung dan tangannya putus.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menggunakan sebilah parang, Kusno (37) secara membabi buta menimpas Mariyono (46). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban RT 3 Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 02.00 Wita. 

Mariyono mengalami luka cukup serius, bagian kepala dan punggung dan tangannya putus. Pihak keluarga segera membawa ke rumah sakit terdekat. Setibanya langsung mendapatkan penanganan awal, namun tak lama kemudian Mariyono meregang nyawa di rumah sakit.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, karena luka bacokan yang cukup parah,” tutur Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat (30/9/2022).Β 

π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘˜π‘’ π‘π‘’π‘ π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘Ž π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘” π‘π‘’π‘˜π‘‘π‘– π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘’π‘‘ π‘‘π‘–π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘›π‘˜π‘Žπ‘› π‘˜π‘’π‘π‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–π‘Žπ‘›. (π‘–π‘ π‘‘π‘–π‘šπ‘’π‘€π‘Ž)

Lanjut Gandha berdasarkan keterangan istri korban, saat sedang tidur mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya. Kemudian mendengar suara Kusno menanyakan keberadaan suaminya. 

“Istri korban tidak ada menaruh curiga sedikitpun, makanya langsung membangunkan korban,” sambungnya. 

Usai dibangunkan, Kusno langsung menuju bagian depan rumahnya untuk membuka pintu. Saat pintu terbuka, seketika pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya. Korban berupaya menangkis dengan tangan.

“Sempat menangkis menggunakan tangan kirinya. Mengakibatkan tangan korban putus,” jelas Gandha. 

Korban tak berdaya, pelaku secara sadis terus mengayunkan parangnya secara membabi buta hingga melukai bagian tubuh korban. Di antaranya punggung, kepala dan jidat. Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku pergi meninggalkan korban.

π‘‡π‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘‘ π‘˜π‘’π‘—π‘Žπ‘‘π‘–π‘Žπ‘› π‘π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž (𝑇𝐾𝑃) π‘π‘’π‘šπ‘π‘’π‘›π‘’β„Žπ‘Žπ‘›.

Mendapat laporan dari istri korban, polisi segera melakukan pencarian. Masih pada hari yang sama, Kusno beserta barang bukti yakni sebilah parang turut diamankan. 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti serta pakaian korban telah diamankan di Polsek Batu Engau,” terangnya. 

Dari keterangan pelaku, jika mengaku sakit hati serta dendam kepada korban. Karena 5 tahun yang lalu tersangka pernah tersandung kasus narkoba, dan merasa ada warga yang ikut campur dan ikut melakukan pemukulan terhadap tersangka waktu 5 tahun yang lalu.

“Disinyalir warga yang memukul dan ikut campur itu, merupakan korban yang saat ini telah meninggal dunia,” tutup Gandha.

Atas kejadian tersebut tersangka terancam pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ir)

BERITA TERKINI

REKOMENDASI