Pesan Khusus Bupati Paser di Hari Pelantikan Muhammad Yusuf
simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru dilantik untuk mampu menjalankan organisasinya selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Muhammad Yusuf resmi menjabat Kepala Disperindagkop-UKM setelah dilantik Bupati Paser bersama 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari JTP, administrator, pengawas dan fungsional pada Senin (3/4/2023).
Kepada Yusuf, Fahmi menekankan agar fokus melakukan pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini,” tegas Fahmi, Senin (3/4/2023).
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata Fahmi, menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat atensi. Apalagi tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pendemi, sampai saat ini belum lagi mampu bangkit.
“Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pintanya.
Begitu pula terhadap pengelolaan pasar. Fahmi menginginkan pasar yang dikelola pemerintah mampu sekaligus berfungsi sebagai tempat rekreasi, belanja murah dan media penyerapan tenaga kerja tanpa harus membebani persyaratan keahlian dan pendidikan khusus.
“Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya,” urai Fahmi.
Mengenai pelantikan kali ini memang kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan lowong atau pergeseran pejabat. Selain itu untuk penyesuaian antara tantangan tugas dengan pengalaman dan latar belakang pejabat.
“Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” pungkas Fahmi.
(wal/*)