Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta
Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat tahunan yang dinaungi Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser itu ditujukan dalam rangka meningkatkan disiplin berkendara masyarakat berlalu lintas.

Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Juni 2022 itu, lebih mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, upaya persuasif lebih ditonjolkan.

“Pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 ini, kita mengedepankan giat preemitif, preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat gelar pasukan Senin (13/6/2022).

Berkaca dari 2 tahun sebelumnya, Kade menyebut angka pelanggaran lalu lintas di 2020 terjadi sebanyak 123 pelanggaran, dengan kecelakaan 2 orang serta kerugian materi senilai Rp 1 juta. Sedangkan pada 2021 sebanyak 37 pelanggaran, tanpa kecelakaan.

“Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih tetap terjadi, dan setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

πΎπ‘Žπ‘ π‘Žπ‘‘ πΏπ‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘’π‘  π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐴𝐾𝑃 π»π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘œπ‘šπ‘œ

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 memprioritaskan sasaran 7 pelanggaran berkendara secara kasat mata oleh petugas.

“Kita utamakan imbauan, kecuali 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengendara dibawah umur, melawan arus, tidak mengenakan helm, serta pengendara dalam pengaruh minuman keras,” Kata Hari.

Ia menambahkan, tidak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan pengendara. Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam 7 prioritas pelanggaran, maka akan dilakukan upaya pengejaran (hunting) kepada pengendara yang melanggar.

“Kita juga laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil, jika ditemukan pelanggaran 7 prioritas, kita terapkan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Kendati begitu, adapun pelaksanaan teknis lainnya berupa patroli skala besar disejumlah titik dan waktu yang tidak terjadwal. Selain masih dalam situasi Covid-19, petugas tidak melakukan razia saat dilakukan patroli.

“Untuk razia, karena ini masih dalam pandemi Covid, tidak kita laksanakan. Hanya patroli berskala besar, dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!