Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

Thu, 13 Oct 2022 14:58:16 | author Simpul Media
Array
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Array

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning. Pada tahun ini membebaskan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dalam menanggapi kenaikan harga BBM untuk ojol dan sopir plat kuning sangat tepat.

“Dengan naiknya harga BBM menambah beban driver ojol maupun sopir. Program bebas pajak ini dimulai 4 Oktober hingga berakhir Desember mendatang,” kata Yenni Eviliana, Kamis (13/10/2022).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser ini membeberkan beberapa hal yang diperhatikan dalam mendapatkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen. Yakni, pengemudi ojol dan sopir angkutan umum harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.

“Ini diperuntukkan atau hanya berlaku bagi kendaraan ojol roda dua dan terdaftar di aplikasi ojol. Sementara angkutan umum yang trayeknya dalam kota atau desa, serta memiliki surat keterangan keterangan untuk angkutan desa atau kota,” sambung Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, untuk setiap objek hanya berhak mendapatkan satu kali pembebasan pokok PKB. Yakni mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Dirinya mengemukakan bagi kendaraan pengemudi ojol yang telah menunggak 2 tahun, tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.

“Jadi program bebas pajak ini untuk masa laku pajak yang berakhir 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” jelas Yenni.

Perempuan kelahiran 1980 ini menuturkan jika ini bentuk upaya dan kepedulian dari pemerintah. Mengingat ojol online dan sopir angkutan salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bentuk perhatian dari pemerintah. Semoga bisa meringankan beban operasional ojol dan sopir angkutan ini,” harap Yenni.

Dirinya berharap pengendara ojek online dan sopir angkuat plat kuning di Kaltim dapat memanfaatkan program bebas pajak ini. Sekadar diketahui, bagi yang melakukan pergantian pelat lima tahunan maupun balik nama, dikatakan Yenni Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.

“Manfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan dengan segera ke Samsat Induk,” pungkas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…