Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

Thu, 13 Oct 2022 14:58:16 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning. Pada tahun ini membebaskan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dalam menanggapi kenaikan harga BBM untuk ojol dan sopir plat kuning sangat tepat.

“Dengan naiknya harga BBM menambah beban driver ojol maupun sopir. Program bebas pajak ini dimulai 4 Oktober hingga berakhir Desember mendatang,” kata Yenni Eviliana, Kamis (13/10/2022).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser ini membeberkan beberapa hal yang diperhatikan dalam mendapatkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen. Yakni, pengemudi ojol dan sopir angkutan umum harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.

“Ini diperuntukkan atau hanya berlaku bagi kendaraan ojol roda dua dan terdaftar di aplikasi ojol. Sementara angkutan umum yang trayeknya dalam kota atau desa, serta memiliki surat keterangan keterangan untuk angkutan desa atau kota,” sambung Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, untuk setiap objek hanya berhak mendapatkan satu kali pembebasan pokok PKB. Yakni mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Dirinya mengemukakan bagi kendaraan pengemudi ojol yang telah menunggak 2 tahun, tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.

“Jadi program bebas pajak ini untuk masa laku pajak yang berakhir 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” jelas Yenni.

Perempuan kelahiran 1980 ini menuturkan jika ini bentuk upaya dan kepedulian dari pemerintah. Mengingat ojol online dan sopir angkutan salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bentuk perhatian dari pemerintah. Semoga bisa meringankan beban operasional ojol dan sopir angkutan ini,” harap Yenni.

Dirinya berharap pengendara ojek online dan sopir angkuat plat kuning di Kaltim dapat memanfaatkan program bebas pajak ini. Sekadar diketahui, bagi yang melakukan pergantian pelat lima tahunan maupun balik nama, dikatakan Yenni Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.

“Manfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan dengan segera ke Samsat Induk,” pungkas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Karhutla di Paser Kian Meluas, Hingga Oktober Mencapai 537,87 Hektare

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mencatat penanganan Kebakaran Hutan…

Upaya Peningkatan Kualitas SDM Lokal di Paser, Guna Menyambut Hadirnya IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah yang berkesinambungan…

Polsek Muara Samu Ungkap Kasus Pencurian di Lokasi Tambang, Kerugian Capai Rp700 juta

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang…

Kunker Forkopimda Paser ke Pemkot Mataram, Gali Informasi Penanganan Masalah Sosial

SIMPUL.MEDIA, Mataram – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser dipimpin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota…

Milad Kohati ke 57, Ketkoh Paser Maknai Kaderisasi Cetak Insan Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Paser, Misliyah memaknai lembaga Kohati…

Gerbang Perbatasan Kaltim-Kalsel Diperbaharui

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merenovasi gerbang perbatasan wilayah Kaltim – Kalsel, terletak…

Paser Dicanangkan Sebagai Tuan Rumah Porprov ke VIII Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kabupaten Paser secara resmi dicanangkan sebagai tuan rumah pada Pekan Olahraga…

Simulasi Pengamanan Pemilu di Paser, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sebanyak 406 personil gabungan dikerahkan…

Paser Dapat Hibah 655 PJUTS dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA,Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima sebanyak 655 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS)…

Langkah Pemkab Paser Atasi Kawasan Kumuh, Guna Sambut IKN dan Pertahankan Adipura

SIMPUL.MEDIA, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mempersiapkan langkah-langkah mengantisipasi dampak pembangunan Ibu Kota…

error: Content is protected !!