SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini tak ada lagi desa dengan status tertinggal di Kabupaten Paser. Berdasarkan rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 masing-masing telah naik menjadi klasifikasi berkembang hingga maju.
Sejatinya 2021 lalu masih menyisakan 8 desa status tertinggal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser ditargetkan pengentasan hingga 2023 mendatang. Namun nyatanya diselesaikan lebih cepat pada tahun ini.
“Target peningkatan IDM Kabupaten Paser telah tercapai pada tahun ini. Sekarang sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” Kata Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi, Rabu (28/9/2022).
Tentunya pengentasan itu tak hanya dilakukan oleh pihak DPMD hingga kebawah. Namun juga koordinasi yang terintegrasi dengan beberapa instansi terkait di Pemkab Paser. Terdapat beberapa indikator penilaian. Di antaranya air bersih, adanya perputaran ekonomi, fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Seperti Muara Andeh kita bisa katakan sudah bisa desa berkembang sudah. Air bersihnya di lapangan bola jernih. Ada sekolah dan ada bidan. Kenapa masih tertinggal, setelah kami dalami ternyata ada semacam ketakutan tenaga-tenaga pendidik atau kesehatan ada tunjangan-tunjangan terpencil yang hilang. Padahal tak ada hubungannya.
Salah satu desa yang sebelumnya kategori desa tertinggal, yakni Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, sekarang ini telah klasifikasi berkembang. Dikatakan Chandra saat pihaknya bersama instansi terkait melakukan penilaian untuk IDM, nyatanya tersedia air bersih, sekolah dan bidan.
“Kenapa masih tertinggal. Setelah kami dalami, ternyata ada semacam ketakutan tenaga-tenaga pendidik atau kesehatan akan tunjangan-tunjangan terpencil yang hilang. Padahal tak ada hubungannya,” terangnya.
Tak hanya itu, kekhawatiran akan tak diprioritaskan lagi turut mempengaruhi jika naik status menjadi berkembang, maju atau mandiri. Chandra menuturkan saat sosialisasi di desa-desa untuk tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut, katanya semua keinginan masyarakat adalah prioritas.
“Kami akhirnya sosialisasi jangan takut dengan kenaikan status. Kalau ada pembangunan atau lainnya, selama itu prioritas pasti dilaksanakan. Jangan takut desanya tidak diperhatikan. Tak ada lagi (desa) tertinggal, terpencil ada. Kalau desa tertinggal itu potensi belum tergali semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan rekapitulasi IDM 2022 dari 139 desa di Kabupaten Paser, saat ini terdapat 17 desa status mandiri, maju dan berkembang masing-masing 76 dan 46 desa. (ir)