Kakak Adik Curi Motor Paman, Gadai Murah Penuhi Kebutuhan Lebaran

Tue, 10 May 2022 20:43:03 | author Simpul Media
Unit Jatanras Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dibekuk Unit Jatanras Polres Paser, di Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada Jumat (29/4/2022).

Keduanya ditangkap setelah mencuri 1 unit sepeda motor dengan plat nomor KT 3687 EV, milik seorang warga Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. Pencurian dilakukan 10 hari sebelum penangkapan pada Selasa (19/4/2022) sekira 02.30 WITA.

Keduanya yakni Bahrani (32) dan Budiansyah (25). Uniknya, kedua pelaku merupakan kakak beradik. Tak hanya itu, aksi nekad keduanya bahkan dilakukan terhadap keluarganya yang tak lain paman dari kedua pelaku. Parahnya, hasil curian digadai hanya dengan harga Rp. 750 ribu.

“Tersangkanya kakak beradik, ia melakukan pencurian kendaraan sepeda motor yang merupakan milik keluarganya sendiri,” kata Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat konferensi pers, Selasa (10/5/2022).

Kade menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, pencurian diinisiasi oleh sang adik yang mengajak kakaknya menuju rumah korban. Keberangkatan menuju lokasi, dengan mengendarai unit motor lain, dan menjadikan kunci motor tersebut sebagai alat mencungkil motor curiannya.

“Kendaraan ini dari tersangka akan dijual atau digadaikan ke wilayah Kalsel,” terangnya.

Lanjut Budi, Pelaku nekad melakukan aksi pencuriannya lantaran terhimpit ekonomi dalam menyambut idulfitri. Akibat pemikiran pendeknya itu, keduanya menjadikan milik sang paman sebagai target.

“Motifnya faktor kebutuhan, kakak beradik mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya di libur idulfitri, sehingga mereka melakukan kesepakatan mengambil kendaraan roda 2 milik pamannya,” lanjutnya.

Sementara Korban, inisial TJ (57) mengaku heran, lantaran pencurian bahkan dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah dengannya. Disisi lain, aksi pencurian tersebut baru kali pertama terjadi dilokasi yang ia tinggali.

“Sebelum kejadian ini sejak berpuluh tahun saya tinggal belum pernah terjadi kehilangan sepeda motor,” pungkasnya.

Keduanya kini mendekam di Polres Paser, baik dengan barang bukti curian maupun kendaraan yang digunakan saat aksi. Akibatnya, keduanya dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Karhutla di Paser Kian Meluas, Hingga Oktober Mencapai 537,87 Hektare

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mencatat penanganan Kebakaran Hutan…

Upaya Peningkatan Kualitas SDM Lokal di Paser, Guna Menyambut Hadirnya IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah yang berkesinambungan…

Polsek Muara Samu Ungkap Kasus Pencurian di Lokasi Tambang, Kerugian Capai Rp700 juta

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang…

Kunker Forkopimda Paser ke Pemkot Mataram, Gali Informasi Penanganan Masalah Sosial

SIMPUL.MEDIA, Mataram – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser dipimpin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota…

Milad Kohati ke 57, Ketkoh Paser Maknai Kaderisasi Cetak Insan Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Paser, Misliyah memaknai lembaga Kohati…

Gerbang Perbatasan Kaltim-Kalsel Diperbaharui

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merenovasi gerbang perbatasan wilayah Kaltim – Kalsel, terletak…

Paser Dicanangkan Sebagai Tuan Rumah Porprov ke VIII Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kabupaten Paser secara resmi dicanangkan sebagai tuan rumah pada Pekan Olahraga…

Simulasi Pengamanan Pemilu di Paser, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sebanyak 406 personil gabungan dikerahkan…

Paser Dapat Hibah 655 PJUTS dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA,Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima sebanyak 655 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS)…

Langkah Pemkab Paser Atasi Kawasan Kumuh, Guna Sambut IKN dan Pertahankan Adipura

SIMPUL.MEDIA, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mempersiapkan langkah-langkah mengantisipasi dampak pembangunan Ibu Kota…

error: Content is protected !!