Nasib Direksi Perumda Prima Jaya Taka di Tangan Bupati Paser

Fri, 1 Jul 2022 11:35:51 | author Simpul Media
Array
Kabag Perekonomian Setkab Paser, Paulus Margita
Kabag Perekonomian Setkab Paser, Paulus Margita
Array

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pejabat salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka yang dipastikan akan segera berakhir, belum mendapat titik terang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Pasalnya, kejelasan atas keputusan yang akan diambil untuk melanjutkan masa jabatan atau membuka proses seleksi belum mendapat petunjuk dari Bupati Paser, Fahmi Fadli sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Kami masih meminta arahan dari Bupati Paser,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomoan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Paulus Margita, Kamis (30/6/2022).

Hingga kini, jabatan tertinggi di perusahaan berplat merah itu masih diduduki oleh Saiful Bahri, pasca pengangkatan pada 20 September 2018 lalu dan bakal berakhir ditanggal serupa pada September 2022 mendatang.

Hal itu sesuai Keputusan Bupati Paser Nomor: 539/KEP-588/2018, yang kala itu ditandatangani Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi. Adapun masa jabatan sesuai keputusan itu mencapai 4 tahun dan akan berakhir sesuai keputusan.

Namun Paulus menjelaskan, jabatan direktur Perumda Prima Jaya Taka dapat diperpanjang. Perpanjangan itu melalui pertimbangan Dewan Pengawas (Dewas) yang merupakan kepanjangan tangan KPM.

Sehingga, pertimbangan dalam kinerja direksi juga ada ditangan dewas meski keputusan sepenuhnya berada pada Bupati Paser, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser nomor 5 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka.

“Memang kita ada dewan pengawas. Tapi itu jadi bahan pertimbangan saja,” kata mantan Camat Batu Engau itu.

Paulus juga menambahkan, sesuai pasal 50 Perda Kabupaten Paser nomor 5 tahun 2020, memperpanjang atau menghentikan direksi, dewas wajib menyampaikan penilaian dan rekomendasi atas kinerja direksi kepada KPM.

Sementara, peluang untuk diperpanjang masa jabatannya, dapat dipertimbangkan melalui hasil kinerja. Meski begitu, ia menekankan bahwa selutuh keputusan ada pada Bupati Paser. Disisi lain, jabatan yang akan segera berakhir itu masih 1 periode.

Namun jika hingga berakhir masa jabatan belum ada direktur yang berdampak pada kekosongan pimpinan, maka dapat ditunjuk pejabat sementara (Pjs) sebagai direktur. Sementara jika dilaksanakan proses seleksi, maka harus digelar sebelum jabatan berakhir.

“Jika terjadi kekosongan pejabat sementara juga diberikan kewenangan yang sama sebagai direktur,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Paser mengingatkan agar Pemkab Paser segera melangsungkan proses seleksi. Hal itu didasari jelang berakhirnya masa jabatan pucuk pimpinan usaha milik Pemkab Paser tersebut. (*)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…