SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, pada 2024 kembali melakukan peningkatan infrastruktur jalan berkualitas. Kali ini sepanjang 57.922 meter atau hampir 58 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi menjelaskan, peningkatan infrastruktur jalan terbagi dari beberapa sumber anggaran, seperti APBD Paser, Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Selain bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2024, ada juga dari DBH (Dana Bagi Hasil) Kelapa Sawit serta DAK (Dana Alokasi Khusus),” kata Asnawi, Jum’at (5/7/2024).
Hingga kini, kata Asnawi, peningkatan infrastruktur jalan itu tengah berproses dan dipastikan selesai pada akhir 2024. Sehingga, pada 2025 mendatang, masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari peningkatan jalan yang tengah dilakukan oleh Pemkab Paser.
Berdasarkan data yang dihimpun, peningkatan infrastruktur jalan pada 2024 ini berlangsung di 7 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Batu Engau menuju Kecamatan Muara Samu, Kecamatan Muara Komam, Kecamatan Paser Belengkong, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Long Kali.
“Itu semua ada yang baru mulai peningkatan ada juga lanjutan dari peningkatan jalan di tahun tahun sebelumnya. Pemkab Paser sejak 2021 terus melakukan peningkatan jalan hingga kini,” ungkapnya.
Lebih rinci, peningkatan infrastruktur jalan yang bersumber dari DAK dialokasikan untuk dua segmen. Pertama, jalan Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau menuju Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu sepanjang 3.432 meter dengan nilai mencapai Rp 16 miliar.
Kedua, peningkatan infrastruktur jalan Muara Komam-Muara Kuaro-Muara Payang di Kecamatan Muara Komam sepanjang 704 meter dengan nilai mencapai Rp 6 miliar. Sementara yang dialokasikan melalui DBH Kelapa Sawit untuk dua segman.
Diantaranya, peningkatan infrastruktur jalan Desa Pasir Belengkong menuju Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong sepanjang 2.223 meter juga peningkatan infrastruktur jalan Desa Modang menuju Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro sepanjang 2.250 meter.
Melalui APBD Kabupaten Paser 2023, Pemkab Paser juga tidak tanggung-tanggung untuk melakukan peningkatan infrastruktur jalan. Terbukti, berdasarkan data yang ada sebanyak 13 ruas jalan di enam Kecamatan bakal diperbaiki.
Yaitu, peningkatan infrastruktur jalan Desa Padang Pengrapat menuju Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot sepanjang 2.010 meter, juga lanjutan peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro sepanjang 5.543 meter.
Lanjutan peningkatan infrastruktur jalan Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong menuju Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan sepanjang 2.095 meter, peningkatan infrastruktur jalan di Dusun Pabencengan, Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong sepanjang 2.000 meter.
Untuk Kecamatan Batu Engau, Pemkab Paser melakukan lanjutan peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Kerang menuju Desa Mengkudu sepanjang 1.075 meter dan dari Desa Mengkudu menuju Desa Lomu sepanjang 1.030 meter. Peningkatan jalan ini, merupakan lanjutan dari peningkatan jalan di tahun sebelumnya.
Termasuk di Kecamatan Long Ikis. Lanjutan peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Pait menuju Desa Tiwei sepanjang 2.080 meter. Sementara, lanjutan peningkatan jalan dari Desa Atang Pait menuju Desa Tajur sepanjang 3.020 meter.
Pada Kecamatan Long Kali, Pemkab Paser melakukan peningkatan infrastruktur jalan di empat ruas. Diantaranya dari Desa Sebakung menuju Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis sepanjang 3.330 meter. Peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Mendik Bakti menuju Desa Makmur Jaya sepanjang 2.200 meter.
Peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Lambakan menuju Desa Kepala Telake sepanjang 22.000 meter. Peningkatan infrastruktur jalan dari Desa Pinang Jatus menuju Desa Perkuin sepanjang 1.565 meter. Untuk Kecamatan Muara Komam, peningkatan dari Desa Muara Payang menuju Desa Lusan sepanjang 1.365 meter.
Asnawi menyebut, dari sederet peningkatan infrastruktur jalan yang telah dipaparkan itu, Pemkab Paser juga menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) 2024 guna percepatan pembangunan jalan-jalan yang ada di daerah termasuk di Kabupaten Paser, sebesar Rp 82 miliar.
“Pemkab Paser juga mendapat dana Inpres kurang lebih Rp 82 miliar. Dalam waktu dekat akan dilakukan proses pelelangan beberapa ruas jalan yang tersebar di 10 Kecamatan. Saat ini masih proses perencanaan,” pungkasnya.
(MS03)