SIMPUL.MEDIA, Paser – Jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diinstruksikan Bupati Paser Fahmi Fadli untuk jadi perhatian serius jajarannya.
Sebelumnya, Pemkab Paser telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, instruksi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari adanya kerjasama.
Fahmi menyampaikan, dalam menunjang kualitas kerja juga harus seiring dengan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Ia meminta agar tindaklanjut kerjasama tersebut dapat dirasakan masyarakat.
“Karena saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan, tak menutup kemungkinan terjadinya insiden atau kecelakaan kerja,” kata Fahmi.
Tak hanya dikalangan PTT yang harus dijamin dalam keselamatan kerjanya, namun itu juga berlaku bagi pekerja rentan. Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu imam dan pengurus masjid, ustadz, RT/RW, relawan damkar dan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
“Untuk alokasi dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekitar Rp 1,6 miliar, melalui APBD-Perubahan 2022,” papar Fahmi.
Ia beranggapan, pekerja rentan juga harus mendapat jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan meningkatkan kinerjanya. Ia berharap hal tersebut juga terus belanjut.
“Untuk perlindungan tenaga kerja PTT di Kabupaten Paser sudah kita laksanakan sejak 2019, kemudian untuk tahun 2022 dalam APBD-P diperkirakan 32 ribu pekerja rentan,” jelasnya.
Guna memberikan rasa aman tersebut, Pemkab Paser telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja, namun sudah berakhir Juni lalu.
Rencananya, kerjasama tersebut akan kembali diperpanjang, namun sebelum itu dilakukan Bupati Paser menginginkan agar kerjasama itu dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang lebih lama.
“Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2022, antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan,” tandas Fahmi. (ng)