Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan mandiri, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan terus digiatkan anggota DPRD Kaltim.

Teranyar, sosialisasi Perda ini dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (20/5/2023).

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan pemuda yang demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan berdasarkan UUD 1945,” ucap Yenni Eviliana.

Dalam sosialisasi itu Yenni lebih dulu menyampaikan mengenai pemuda dan kepemudaan. Untuk pemuda dikatakannya yang memasuki periode pertumbuhan perkembangan berusia 16 sampai 30 tahun.

Sementara kepemudaan dijelaskan Yenni mencakup hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

Suasana Sosbang di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Peraturan daerah ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser itu.

Dijelaskan Yenni Eviliana pemuda memilik arti berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sertaagen perubahan dalam segala aspek bidang pembangunan.

“Sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan memperkuat iman dan takwa seta ketahanan mental spritual,” sambungnya.

Sedangkan sebagai kontrol sosial sebagaimana dimaksud peran aktif pemuda yakni agen perubahan sebagaimana diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratis, sumber dya ekonomi,dan kepedulian sesama masyarakat serta lingkungan.

Yenni menerangkan pemberdayaan pemudadilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kual.itas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian.

“Untuk pengembangan kepemudaan dilakukan melalui kewirausahaan pemuda, kepempinan atau pengembangan kepeloporan pemuda,” terang dia.

Dirinya mengharapkan dari sosialisasi Perda yang dilakukan ini dapat meningkatkan pemahamman mengenai pemuda maupun kepemudaan. “Alhamdulillah masyarakat cukup antusias pada Sosper kali ini. Semoga apa yang disampaikan bisa diaplikasikan guna mencetak pemuda yang tumbuh kembang lebih baik lagi,” tandas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!