SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal fokus pada pengembangan sektor pariwisata. Untuk 2023 nanti mangalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 500 miliar.
Hal itu dikemukakan Bupati Paser, Fahmi Fadli saat menghadiri agenda malam anugerah pariwisata dan ekonomi kreatif yang berlangsung di Kriyad Hotel Sadurengas. Selasa (27/9/2022).
Dirinya memprioritaskan pada infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan penunjang lainnya. Hal itu juga merupakan intruksi presiden yang mana pada tahun 2023 fokus kepada infrastruktur.
“kami mengikuti instruksi presiden, bahwa tahun 2023 akan fokus pada infrastruktur dengan alokasi dana sebesar Rp 500 miliar. Secara bertahapkita benahi tempat pariwisata. Pada tahun 2022, destinasi Gunung Boga dialokasikan senilai Rp 2,4 miliar,” kata Fahmi.
Fokus peningkatan pariwisata juga merupakan salah satu dari 9 program prioritas dari visi Pemkab Paser.
“Menempatkan Pariwisata sebagai andalan ekonomi kreatif merupakan salah satu dari sembilan program strategis dari Visi Kami, Menuju Paser MAS, Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” ungkap Fahmi.
Ia mengungkapkan, pembangunan kepariwisataan diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah. Serta mendorong pemanfaatan potensi dan kemampuan masing-masing wilayah untuk dapat membangun Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Diawal memimpin saya bersama wakil Bupati bergelut dengan pandemi sehingga menghambat program kegiatan kami”, ujarnya.
Kepada stakeholder Ia menjelaskan bahwa sudah banyak memberi kontribusi kepada daerah untuk wisata.
“Jika ada destinasi yang belum digali pemerintah, disilahkan kepada para perusahaan yang ada di Kabupaten Paser untuk turut serta berkontribusi”, tandasnya.
Sebagai informasi, membangun pariwisata harus berdasarkan pada prinsip-prinsip menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya; menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya dan kearifan lokal; memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan dan proporsionalitas; memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup, memberdayakan masyarakat setempat; menjamin keterpaduan antar sektor, antardesa, antarkecamatan dan antarkabupaten. (ul)