simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.
Kali ini sosialisasi Perda Kepemudaan pada Sabtu (27/5/2023) dipusatkan di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Dalam pertemuan itu Yenni tak hanya menjelaskan mengenai arti pemuda dan Kepemudaan.
Melainkan juga lebih menekankan apa yang akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemuda, khususnya bagi punya potensi atau bakat di bidang tertentu, namun berasal dari keluarga kurang mampu.
“Berhak memperoleh bantuan dana atau beasiswa dari pemerintah daerah, pelaku usaha atau masyarakat,” ucap Yenni Eviliana.
Sesuai Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha saha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.
“Dimana berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.
Dijelaskan Yenni, Perda Kepemudaan dengan tujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab.
Di samping itu mencetak Pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Diketahui pemuda berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebutnya.
Dia menyebut pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Dia berharap kawula muda dapat mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya, serta semua pihak harus saling mendukung, mulai orang tua hingga stakeholder.
“Potensi, bakat atau hobi yang positif dari pemuda harus selalu didukung secara bersama-sama,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten PPU – Paser itu.
(wal)