Bupati Anggap Lapangan Usaha Non Tambang Layak Dikembangkan
simpul.media, Tanah Grogot – Pertumbuhan ekonomi non sektor pertambangan di Kabupaten Paser pada tahun 2022 mengalami tren positif. Perekonomian Kabupaten Paser bertumbuh dari -1,34 persen di 2021 menjadi 5,19 persen pada tahu lalu.
Angka tersebut menunjukkan bahwa lapangan usaha selain sektor pertambangan layak untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan.
“Karena sebagian besar merupakan sektor yang dapat diperbaharui,” ucap Bupati Paser Fahmi Fadli, Kamis (30/3/2023).
Kinerja ekonomi non sektor pertambangan dan penggalian di Kabupaten Paser pada 2022 lalu juga menunjukan angka positif. Untuk ategori jasa keuangan dan asuransi bertumbuh menjadi 10,01 persen, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang bertumbuh menjadi 7,76 persen dan konstruksi 7,06 persen.
“Menunjukkan bahwa lapangan usaha selain pertambangan dan penggalian telah mengalami peningkatan. Ini harus kita kembangkan,” sambungnya.
Namun demikian, sektor pertambangan dan penggalian justru menunjukan penurunan. Kontribusi sektor tersebut saat ini mencapai 1,09 persen. Pada tahun 2021, sempat tumbuh menjadi 5,39 persen dari -2,86 persen pada masa pandemi Covid-19 2020 lalu.
Fluktuatifnya angka tersebut, kata Fahmi, paling mendasar dipengaruhi oleh penurunan produksi batubara.
“Disebabkan menurunnya produksi batubara, walaupun di saat yang hampir bersamaan harga batubara global dalam kondisi stabil,” jelasnya.
Pada sisi angka kemiskinan, Kabupaten Paser mencatatkan statistik penurunan dari 9,73 persen pada tahun 2021 menjadi 9,43 persen pada tahun 2022. Fahmi menegaskan, meski hanya mengalami penurunan tipis, hal tersebut tetap mendapat perhatian serius, terutama menyangkut akurasi data penduduk miskin.
“Intervensi program pengentasan kemiskinan yang akan disusun tidak akan tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan apabila data orang miskin tidak memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” urai Fahmi.
Bersamaan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024, Bupati menyampaikan betapa pentingnya Musrenbang dalam mewujudkan visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera). Terlebih momentum kali ini menjadi tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2021-2026.
Fahmi mengingatkan, perlunya kerja keras bersama untuk mencapai visi-misi tersebut.
“Waktu yang singkat ini tentunya memerlukan kerja keras kita semua untuk dapat mewujudkan visi Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” pungkasnya.
(rul/adv/ksp)