Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)
Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang PT Pama Persada Nusantara yang beroperasi di Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Kapolsek Muara Samu IPTU Ahmad Hasanudin, mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT PAMA Persada Nusantara perihal adanya dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan alat pompa BBM.

Penyelidikan diawali dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku, setelah itu melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan, dua terduga pelaku pencurian berinisial MR(20) dan AB(29) diciduk saat ditemukan berkeliaran di Desa Biu, pada Jum’at (8/9/2023).

“Setelah melakukan pengamanan terhadap MR dan AB, mereka mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan 3 orang lainnya,” kata IPTU Ahmad, Rabu (27/9/2023).

Polsek Muara Samu menemukan barang bukti hasil pencurian yang dikumpulkan dari pelaku, berupa sejumlah jerigen BBM, alat Pompa BBM, dan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian, diantaranya 1 unit pikap dan 1 unit sepeda motor.

“Untuk kerugian dari pencurian BBM Solar dan komponen mesin pompa besar milik PT Pama Persada Nusantara ditaksir senilai kurang lebih Rp700 juta,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku dilakukan oleh 5 orang, sehingga masih menyisakan 3 orang pelaku lagi yang masih diburu, identitas dari ke-3 orang tersebut sudah dikantongi oleh petugas kepolisian.

“Kami juga sudah menghubungi kepada pihak keluarga para pelaku agar kooperatif dan meminta kepada pihak keluarga agar pelaku tersebut dapat menyerahkan diri, karena apabila tidak maka kami akan tetap akan memburu pelaku sampai dapat dan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan berdalih berburu burung di lokasi yang tidak di lakukan penjagaan oleh karyawan perusahaan. MR mengaku melakukan pencurian BBM sebanyak 5 kali, dan pencurian komponen mesin pompa 1 kali sedangkan AB mencuri solar dan komponen mesin pompa 2 kali.

“Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 363 ke 4 huruf e tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Dukung Perkembangan Ekraf, Ketua DPRD Paser Minta Pemkab Beri Pembinaan Berkelanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, menghadiri Anugerah Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser…

Pelaku Ekonomi Kreatif di Paser Terima Anugerah Ekraf 2023

Simpul Media Turut Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Ekraf dari Pemkab Paser pada Malam Anugerah…

Ketua DPRD Paser Tekankan Agar Persoalan Banjir Cepat Terselesaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, turut menyikapi persoalan banjir yang terjadi…

Kemah Pemuda 2023 di Kabupaten Paser, Puluhan Peserta Dibekali Pelatihan Kepemimpinan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 83 mahasiswa perwakilan kampus di Kabupaten Paser mengikuti Kemah Pemuda 2023…

DPRD Paser Dukung Inovasi Daerah, Sebagai Upaya Ciptakan Pelayanan Publik Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemberian pelayanan publik yang layak…

Masuk Penghujung Tahun, DPRD Paser Tekankan Agar Proyek Pembangunan Jalan Selesai Tepat Waktu

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menekankan agar sejumlah proyek APBD 2023 khususnya peningkatan jalan di…

Atlet Paser Sabet 17 Emas Peparprov IV Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada Pekan Provinsi Paralimpic IV Kaltim 2023, atlet Paser mampu menyabet 17…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

error: Content is protected !!