SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan, dua dokumen penganggaran rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS di rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Paser dan DPRD Paser atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Paser tahun 2024, Rabu (31/7/24).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Paser H.Hendra Wahyudi didampingi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wakil Ketua I DPRD Paser H. Abdullah serta Wakil Ketua II DPRD Paser H. Fadly Imawan. Serta dihadiri seluruh anggota DPRD Paser, Forkopimda, dan juga kepala OPD dilingkungan Pemkab Paser.
Anggota Banggar DPRD Paser H. Maskur saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 mengatakan, DPRD Paser mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser yang sudah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Paser, dalam proses penyusunan Dokumen Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 di tengah padatnya agenda DPRD dalam menuntaskan tugas-tugas kedewanan di akhir masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Paser periode tahun 2019-2024.
“Terkait dengan Dokumen Perubahan PPAS pada Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, DPRD Paser meminta kepada Pemkab Paser, untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan, dalam rangka untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, ” Ujar Maskur.
Maskur melanjutkan, terkait kebijakan peningkatan SDM, bagi tenaga pendidik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi Langkah strategis Pemkab Paser dalam rangka mewujudkan Visi Paser MAS.
“DPRD Paser meminta kepada Pemkab Paser untuk bersama-sama menjaga seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum berakhirnya Masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Paser Periode Tahun 2019-2024,” ujarnya.
Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang akan disepakati secara bersama ini, kata Maskur nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemkab Paser, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Paser TA. 2024. Pada kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Paser menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Paser, serta Tim Anggaran Pemkab Kabupaten Paser yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dalam melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
(FHs04/adp/dprdp)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana