SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua II Fadli Imawan dan jajaran anggota, Hadiri pula Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, jajaran pejabat eselon II, Camat se Kabupaten Paser dan para undangan. Selasa (25/6/2024).
Pada agenda tersebut, Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Maskur. Membacakan Rekomendasi DPRD Paser terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.
Demikian beberapa rekomendasi yang disampaikan. Diantaranya, Ketidakhadiran sebagian besar Kepala OPD selaku Penanggung Jawab Anggaran pada Rapat Kerja Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 lalu, menjadi catatan dimana sebelumnya DPRD Kabupaten Paser telah menginformasikan Jadwal kegiatan DPRD terkait hal ini.
“DPRD Kabupaten Paser memberikan tekanan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Paser untuk memberikan keinginan kepada Kepala OPD untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah, maupun kegiatan lainnya yang waktunya bersamaan dengan kegiatan-kegiatan penting di DPRD Kabupaten Paser,” ucap Maskur.
Meskipun dalam penyusunan Raperda DPRD Kabupaten Paser dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun pada akhirnya DPRD Paser melalui lima fraksi yang ada menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
H. Hendra Wahyudi mengatakan hasil pendapat akhir lima fraksi di DPRD Paser menyimpulkan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 yang lalu menjadi Perda.
Namun ada beberapa catatan fraksi di DPRD yang dianggap perlu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Paser, tutup Ujar H. Hendra Wahyudi.
(FHs04/adv/dprdp)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana