SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, disampaikan Bupati Paser, Fahmi Fadli, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, di Gedung Baling Seleloi, Senin (28/3/2022).
Penyampaian LKPj itu merupakan tahun pertama kepemimpinan Fahmi, sesuai program kerja yang mengacu pada RPJMD Tahun 2021-2026, yang diselaraskan dengan program kerja pemerintahan sebelumnya. Sehingga sifatnya melanjutkan dan menuntaskan.
“Beberapa program dan kegiatan diselaraskan dengan program kerja kami, mengingat ada beberapa bagian yang sama dan sifatnya melanjutkan atau menuntaskan program pemerintahan sebelumnya,” kata Fahmi saat penyampaian pidatonya.
Fahmi menjelaskan, APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sebesar Rp. 1,92 triliun, lalu mengalami kenaikan Rp. 717 miliar di APBD Perubahan. Sehingga total APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2,64 triliun lebih.
Dari total APBD tersebut, realisasi penggunaan mencapai Rp. 2,36 triliun dengan presentase 89,95 persen. Rincian realisasi tersebut, dibagi menjadi dua yakni Pendapatan dan Belanja Daerah. Pendapatan dibagi menjadi 3 item, sementara Belanja Daerah dibagi menjadi 4 item.
Diantaranya, PAD dari rencana Rp. 165,49 miliar menjadi Rp. 270,14 miliar, Pendapatan Transfer Rp. 1,89 triliun dengan realisasi Rp. 1,91 triliun, sementara Pendapatan Lain-Lain Yang Sah dari rencana Rp. 44,96 miliar dengan realisasi Rp. 32,14 miliar.
Sementara Belanja Daerah, yakni Belanja Operasi dari yang dianggarkan Rp. 1,82 triliun dengan realisasi Rp. 1,66 triliun atau 90,85 persen dari rencana. Belanja Modal dianggarkan Rp. 492 miliar dengan realisasi Rp. 436,17 miliar atau 88,65 persen.
Selain itu Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp. 10,5 miliar dengan realisasi Rp. 8,34 miliar atau 80,33 persen. Sementara Belanja Transfer dianggarkan Rp. 295,77 miliar dengan realisasi Rp. 230,11 miliar dengan realisasi Rp. 230,01 miliar atau 77,77 persen.
Fahmi mengaku, tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Ia meminta, agar masyarakay bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama 2021.
“Insya Allah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyatakan, akan melakukan kajian dan penilaian selama 30 hari kedepan setelah diterimanya LKPj pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021.
“Akan kita kaji selama 30 hari kedepan untuk memberikan penilaian,” katanya. (tb)