Rekomendasi Hingga Masukan Terhadap Kinerja Direktur Perumda Prima Jaya Taka

Tue, 12 Jul 2022 22:03:49 | author Simpul Media
Array
Unit Usaha Stone Crusher Perumda Prima Jaya Taka, di Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis. (Dok)
Unit Usaha Stone Crusher Perumda Prima Jaya Taka, di Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis. (Dok)
Array

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rekomendasi terhadap capaian kinerja Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka jelang berakhirnya masa jabatan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), telah dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Prima Jaya Taka.

Pelayangan rekomendasi itu, diserahkan beberapa waktu lalu oleh Kasrani kepada KPM yakni Bupati Paser, Fahmi Fadli, sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan masa jabatan atau membuka proses seleksi.

Kasrani menjelaskan, masa jabatan direktur yang kini masih diduduki Saiful Bahri akan berakhir pada September 2022 ini, sejak pengangkatan pada 2018 lalu sesuai Keputusan Bupati Paser Nomor: 539/KEP-588/2018, yang kala itu ditandatangani Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi.

“Tahun ini masa jabatan direktur berakhir. Kemudian kami selaku dewas, dalam waktu satu tahun ini, sudah lakukan penilaian dan sudah disampaikan ke Bupati Paser,” kata Kasrani, Selasa (12/7/2022).

Kendati tidak membuka isi rekomendasi itu, namun apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja direktur dalam pembenahan kondisi salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser itu.

Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Paser untuk menentukan kelanjutan pucuk pimpinan di perusahaan berplat merah itu. Alih-alih terkesan merekomendasikan perpanjangan masa jabatan, ia menantikan keputusan KPM.

“Tentu disni yang berhak yakni KPM dalam hal ini Bupati. Kita sudah sampaikan rekomendasinya,” ucap Kasrani.

Sementara, terhadap kondisi Perumda Prima Jaya Taka, yang masih berjuang membenahi persoalan dimasa lalu, baik piutang terhadap Bank maupun Pekerja menurutnya perlu mendapat penanganan khusus, dan tengah dilakukan.

“Terbukti bagaimana dia bisa menggaet investor dari luar untuk bisa membantu Perumda untuk bisa bangkit, dan itu sudah dilakukan,” urai Kasrani.

Adapun wujud dari pembenahan ini, ia jelaskan dengan telah menyetor keuntungan dari unit usaha yang dimiliki Perumda Prima Jaya Taka hasil kerjasama dengan pihak swasta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Kami sangat respon sekali, terhadap usaha-usaha beliau. Sebagai bukti perumda bisa menyetorkan PAD sebesar Rp100 juta di 2021 walaupun kondisinya begini,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua Harian DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur), Ibrahim Ahmad menyarankan agar Pemkab Paser memberikan pembatasan terhadap kemitraan yang dijalin Perumda Prima Jaya Taka.

Pembatasan bermitra itu, menurutnya agar tidak sepenuhnya unit usaha yang tengah dikembangkan Perumda Prima Jaya Taka tidak seluruhnya dikerjakan oleh pihak swasta, dan hanya mengambil keuntungan saja.

“Kalau bisa Pemerintah batasi itu kerjasama Perumda dengan pihak swasta. Harusnya Perumda juga bisa secara mandiri mengelola usaha yang ada,” kata Ibrahim. (tb)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…