Satu Tahun Jual Sabu, Pasutri di Paser Diamankan Polisi

Thu, 12 Oct 2023 09:34:09 | author Simpul Media
MT dan SK beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Paser.(Dok. Polres Paser)
MT dan SK beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Paser.(Dok. Polres Paser)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot Sepasang suami istri berinisial MT (48) dan SK (41) diamankan polisi. Keduanya diduga sebagai pelaku bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Paser, AKP Suradi mengatakan penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) pada Senin (9/10/2023) malam. Bermula dari adanya informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat.

Disinyalir di salah satu rumah di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro dijadikan tempat transaksi jual sabu. “Barang bukti yang kami amankan berupa delapan paket sabu dengan berat kotor 32 gram,” kata Suradi, dikonfirmasi Rabu (11/10/2023).

Personel gabungan Polres Paser dan Polsek Kuaro juga melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah. Hasilnya selain mendapatkan sabu, polisi juga menemukan timbangan digital dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk jual sabu.

Selain itu empat bundel klip plastik berbagai ukuran yang tersimpan di lemar. Kemudian masing-masing ponsel dan kamera pemantau sebanyak dua unit. “CCTV yang kami amankan merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pemantauan saat transaksi,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Suradi jika bisnis sabu telah dijalankan satu tahun terakhir ini. Saat ini pasutri diamankan di Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana para tersangka mendapatkan barang haram tersebut,” tutup Suradi.

Atas perbuatannya keduanya terancam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menyosialisasikan empat…

Museum Sadurengas, Objek Wisata Bukti Sejarah Kesultanan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Musem Sadurengas merupakan objek wisata yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Paser,…

Sikapi Persoalan Banjir, DPRD Paser Minta Pemkab Fokus Normalisasi Saluran Drainase

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Faturrahman meminta, agar…

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Pegawai Harus Tingkatkan Kapasitas Digitalisasi dan Respon Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada…

Dukung Perkembangan Ekraf, Ketua DPRD Paser Minta Pemkab Beri Pembinaan Berkelanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, menghadiri Anugerah Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser…

Pelaku Ekonomi Kreatif di Paser Terima Anugerah Ekraf 2023

Simpul Media Turut Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Ekraf dari Pemkab Paser pada Malam Anugerah…

Ketua DPRD Paser Tekankan Agar Persoalan Banjir Cepat Terselesaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, turut menyikapi persoalan banjir yang terjadi…

Kemah Pemuda 2023 di Kabupaten Paser, Puluhan Peserta Dibekali Pelatihan Kepemimpinan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 83 mahasiswa perwakilan kampus di Kabupaten Paser mengikuti Kemah Pemuda 2023…

error: Content is protected !!