SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, seperti di Kandilo Plaza.
Diketahui pada pekan pertama dan pekan kedua Ramadan jam operasional mengalami perbedaan, masing-masing pukul 18.00 WITA dan 21.00 WITA. Serta 10 hari jelang Idulfitri hingga pukul 22.30 WITA.
Adanya penyesuaian jam operasional, pedagang mengaku tidak keberatan mengenai pembatasan yang ditetapkan. Di sisi lain juga tak mempengaruhi pendapatan. Pasalnya saat malam masyarakat melaksanan salat tarawih. Andai tetap dipaksakan dikhawatirkan sepi pembeli.
“Penyesuaian jam operasional tidak masalah bagi saya. Justru ketika malam orang-orang pada tarawih, jadi jarang pembeli yang datang,” kata salah seorang Penjual Aksesori Ponsel, Pahri, Kamis (7/4/2022).
Dirinya menyebut setiap Ramadan diterapkan penyesuaian jam operasional di Kandilo Plaza. Sehingga tak jadi masalah dan masyarakat telah mengetahui hal itu, pemilik toko juga tak ada yang keberatan.
“Memang setiap puasa seperti ini, jadi tidak ada masalah. Biasanya hanya pada pekan pertama. Namun mendekati lebaran hingga pukul 22.30 WITA,” sebut pedagang lainnya yang enggan disebutkan namanya. (ul)