Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tak kurang dari 2055 berkas dukungan balon yang berhasil terverifikasi faktual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tak kurang dari 2055 berkas dukungan balon yang berhasil terverifikasi faktual.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon DPD RI jalur perorangan.