Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tak kurang dari 2055 berkas dukungan balon yang berhasil terverifikasi faktual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tak kurang dari 2055 berkas dukungan balon yang berhasil terverifikasi faktual.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827 TPS. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, jumlah tersebut saat ini masih tentatif,