Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.
Maraknya informasi mengenai aksi penculikan anak di wilayah Kaltim dalam beberapa waktu terakhir turut mendapat atensi Polres Paser. Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengingatkan masyarakat agar
SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 2.500 kilogram beras yang dikemas dalam…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 76…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang pria berinisial ES (31) diciduk polisi….
SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) terlarang…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan…
SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 84 botol berbagai merek minuman keras…