Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827 TPS. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, jumlah tersebut saat ini masih tentatif,
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827 TPS. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, jumlah tersebut saat ini masih tentatif,