Tiga Pria Paruh Baya Digrebek Main Judi Saat Ramadan

Sat, 16 Apr 2022 08:26:54 | author Simpul Media
PicsArt_22-04-16_08-40-06-154

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ada habis-habisnya perilaku masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara instan, salah satunya lewat perjudian. Di Kabupaten Paser, baru-baru ini sekelompok warga kembali digrebek oleh jajaran Satreskrim Polres Paser, akibat berjudi.

Penggrebekan itu terjadi di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, terhadap sekelompok warga berjumlah 3 orang. Menariknya, ketiga pria tersebut sudah tak lagi muda, melainkan berkategori paruh baya. Tak hanya itu, perjudian bahkan terjadi saat bulan ramadan.

“Kita amankan 3 orang, dengan inisial AW (62), JH (57), UT (50) di rumah AW,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, melalui Kanit Tipikor Polres Paser, IPDA Andi Ferial, Sabtu (16/4/2022).

Pihak kepolisian menyatakan, penggrebekan terjadi pada pagi buta, 00.30 WITA, Kamis (14/4/2022). Kejadian itu terungkap, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, 2 jam sebelum penangkapan.

“Saat tiba di TKP kami mendapati 4 orang yang berada di dalam rumah.ketiganya sebagai pemain sementara 1 lainnya hanya 1 sebagai penonton,” tambah Andi.

𝐵𝑎𝑟𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑢𝑘𝑡𝑖

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Andi menjelaskan, permainan menggunakan uang itu, bertujuan mengisi waktu luang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 104 lembar kartu remi bersama kotaknya, serta uang tunai senilai Rp. 1.545.000,-.

Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pelaku turut kedapatan mengantongi senjata tajam (sajam) berupa gear modifikasi. Kelompok penjudi abal abal itu kini digiring ke Mapolres Paser untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolres Paser bersama barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, ketiga tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta dan petani. Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 10 juta. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Penjelasan Penyelenggara Road Race Bupati Paser Cup 2023 atas Kondisi Kelayakan Sirkuit

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penyelenggara road race Bupati Paser Cup memberikan penjelasan atas kondisi kelayakan sirkuit…

Soswabang di Desa Modang, Yenni Eviliana Ingatkan Pentingnya Nilai Toleransi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengingatkan kepada masyarakat pentingnya membangun…

Sekretaris DPRD Paser Bakal Teruskan Aspirasi Forum Guru Soal Kesetaraan Jumlah TPP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen mamastikan bakal meneruskan aspirasi dari Forum…

DPRD Paser Dukung Keterlibatan KIM Desa Kurangi Dampak Emisi Karbon

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung penuh program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) melalui…

Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menyosialisasikan empat…

Museum Sadurengas, Objek Wisata Bukti Sejarah Kesultanan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Musem Sadurengas merupakan objek wisata yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Paser,…

Sikapi Persoalan Banjir, DPRD Paser Minta Pemkab Fokus Normalisasi Saluran Drainase

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Faturrahman meminta, agar…

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Pegawai Harus Tingkatkan Kapasitas Digitalisasi dan Respon Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada…

error: Content is protected !!