PMK Sapi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masing-masing tersebar di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong.

Kepastian itu diperkuat berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet). Diketahui sebelumnya sebanyak 29 ekor sapi terpapar PMK. Dimana 10 ekor diantaranya telah dipotong bersyarat.

Adanya hewan ternak terjangkit PMK dituturkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono tinggal menunggu waktu saja.

“Sebenarnya sudah menunggu jebolnya (mewabah di Paser) saja, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan telah merah kasus PMK,” katanya saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (2/8/2022) sore.

Dari tracking yang dilakukan diduga sapi terjangkit PMK ini sisa hewan kurban yang tak terjual. Pasalnya, terdapat penjual yang mendatangkan sapi dari Kota Samarinda.

“Sapi Samarinda itu dari NTT. Seharusnya kalau dari Samarinda, artinya penyebaran PMK paling tidak Samarinda dululah. Tapi karena Samarinda itu kota, mungkin populasi ternaknya eggak begitu banyak, belum kena,” sambung Djoko.

“Ini bukan menuduh ya, tapi ada kemungkinan besar juga dari Kalimantan Selatan. Karena Tanjung (Kabupaten Tabalong) sudah satu bulan kemarin kasus PMK. Mungkin, lintas ternak enggak bisa kita awasi 24 jam,” tambahnya.

Guna mencegah semakin meluasnya PMK pada hewan ternak di Paser, direncanakan dalam sepekan kedepan bakal disuntik vaksin. Djoko menyebut sebanyak 4.148 dosis vaksin PMK bakal di salurkan secara bertahap.

“Dimulai Rabu (3/8/2022). Sementara ada dua titik yakni di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong. Ini sudah dibackup Polda dan Kodam. Kita mengharapkan peternak mau sapinya divaksin,” harapnya.

Vaksin yang diterima merupakan buatan Perancis dengan isi 200 cc per botol dengan sumber pembiayaan APBN 2022. Setiap botol disuntikkan untuk 100 ekor. “Dosis sekali vaksin untuk satu ekor sapi 2cc,” sebut dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Paser, drh Al Habib menuturkan hewan terjangkit PMK itu dipotong bersyarat tersebut jika dagingnya dapat dikonsumsi.

“Jeroan, tulang, kulit dan kepala harus dikubur,” jelas Habib.

Dirinya menyebut potong bersyarat itu bukanlah pilihan terakhir. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dalam hal penanggulangan wabah. Hal ini untuk mencegah semakin merebaknya nanti.

“Untuk mencegah jangan sampai ada perluasan kasus, ya mau enggak mau harus dipotong. Karena kita mau memusnahkan sumbernya,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!