PMK Sapi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masing-masing tersebar di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong.

Kepastian itu diperkuat berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet). Diketahui sebelumnya sebanyak 29 ekor sapi terpapar PMK. Dimana 10 ekor diantaranya telah dipotong bersyarat.

Adanya hewan ternak terjangkit PMK dituturkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono tinggal menunggu waktu saja.

“Sebenarnya sudah menunggu jebolnya (mewabah di Paser) saja, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan telah merah kasus PMK,” katanya saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (2/8/2022) sore.

Dari tracking yang dilakukan diduga sapi terjangkit PMK ini sisa hewan kurban yang tak terjual. Pasalnya, terdapat penjual yang mendatangkan sapi dari Kota Samarinda.

“Sapi Samarinda itu dari NTT. Seharusnya kalau dari Samarinda, artinya penyebaran PMK paling tidak Samarinda dululah. Tapi karena Samarinda itu kota, mungkin populasi ternaknya eggak begitu banyak, belum kena,” sambung Djoko.

“Ini bukan menuduh ya, tapi ada kemungkinan besar juga dari Kalimantan Selatan. Karena Tanjung (Kabupaten Tabalong) sudah satu bulan kemarin kasus PMK. Mungkin, lintas ternak enggak bisa kita awasi 24 jam,” tambahnya.

Guna mencegah semakin meluasnya PMK pada hewan ternak di Paser, direncanakan dalam sepekan kedepan bakal disuntik vaksin. Djoko menyebut sebanyak 4.148 dosis vaksin PMK bakal di salurkan secara bertahap.

“Dimulai Rabu (3/8/2022). Sementara ada dua titik yakni di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong. Ini sudah dibackup Polda dan Kodam. Kita mengharapkan peternak mau sapinya divaksin,” harapnya.

Vaksin yang diterima merupakan buatan Perancis dengan isi 200 cc per botol dengan sumber pembiayaan APBN 2022. Setiap botol disuntikkan untuk 100 ekor. “Dosis sekali vaksin untuk satu ekor sapi 2cc,” sebut dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Paser, drh Al Habib menuturkan hewan terjangkit PMK itu dipotong bersyarat tersebut jika dagingnya dapat dikonsumsi.

“Jeroan, tulang, kulit dan kepala harus dikubur,” jelas Habib.

Dirinya menyebut potong bersyarat itu bukanlah pilihan terakhir. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dalam hal penanggulangan wabah. Hal ini untuk mencegah semakin merebaknya nanti.

“Untuk mencegah jangan sampai ada perluasan kasus, ya mau enggak mau harus dipotong. Karena kita mau memusnahkan sumbernya,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!