263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

Mon, 21 Nov 2022 19:51:08 | author Simpul Media
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Formasi untuk 2022 itu lantaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan.

Ratusan formasi itu diantaranya 155 guru, 76 tenaga kesehatan (nakes) dan 32 untuk 11 formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh. Jumlah formasi itu tak lain merupakan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyatakan ketentuan ini sebagai opsi agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara khususnya formasi guru.

“Dalam penerimaan P3K, Pemkab Paser mendapat kuota mayoritas hanya untuk guru, tenaga kesehatan, dan beberapa tenaga teknis maupun tenaga penyuluh di OPD,” kata Suwito.

Suwito melanjutkan, bagi formasi guru nantinya yang sudah lulus passing grade pada penerimaan P3K sebelumnya, akan diprioritaskan langsung lolos. Sementara untuk formasi nakes diprioritaskan bagi yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

“Untuk lebih lengkapnya ada di pengumuman di website BKPSDM Kabupaten Paser,” ujarnya

Seperti diketahui katanya, pada tahun 2022 pemerintah pusat membuka formasi CPNS sebanyak 1.035.811, dimana 8.941 formasi diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan sementara selebihnya untuk formasi P3K.

Adapun formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh untuk Kabupaten Paser, antara lain Arsiparis, Medik Veteriner, Penata Ruang, Pengelola Pengadaan Barjas, Penyuluh Pertanian Pustakawan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Paramedik Veteriner, dan Pranata Komputer. (bs)

BACA JUGA

News Feed

Peningkatan Kualitas Jalan di Paser, DPRD Minta Kemendagri Buka Mata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan peningkatan kualitas jalan, melalui pinjaman…

Respon DPRD dan DLH Kabupaten Paser Sikapi IUP PT BSI di HGU PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT…

Harga Bawang Merah Turun, Minyak Goreng Naik 2 Kali Lipat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah bahan pokok di Pasar Penyembolum Senaken mengalami kenaikan harga selama Ramadan,…

Pemkab Paser Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Megeri Sipil (PNS) dan…

Gaya Egaliter

SIMPUL.MEDIA – Membumi, itu sedikit gambaran dari Hendra Wahyudi. Ketua DPRD Paser periode 2019 –…

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

error: Content is protected !!