SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser, diambil sumpah janji dan dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, di Pendopo Bupati Paser, Rabu (13/7/2022).
Puluhan pejabat fungsional itu terdiri dari tenaga kesehatan yang masing-masing 10 perawat dan 5 bidan, 2 pranata komputer, 3 penyuluh pertanian, 39 guru dan 12 pengawas sekolah. Pelantikan jabatan fungsional itu merupakan tahap satu pasca pelantikan ASN 2021.
Dalam arahannya, Fahmi Fadli menegaskan agar pejabat fungsional yang telah dilantik memahami dengan benar tugas dan fungsinya, serta memiliki etos kerja yang kuat dan terampil dan berintegritas.
“Diperlukan keterampilan dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin berkembang, dalam rangka reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” kata Fahmi.
Ia juga berpesan, agar tidak perlu takut terhadap anggapan bahwa jabatan fungsional itu sulit naik pangkat karena jenjang karir jabatan fungsional sudah diatur dengan jelas. Tunjangan fungsional pun telah berbeda termasuk usia pensiun.
Saat ini, lanjutnya jabatan fungsional menjadi jabatan yang paling diminati. Sehingga ia menekankan agar terus berkonsultasi dengan instansi tempat bertugas, agar jika ada permasalahan terkait angka kredit dan lainnya dapat ditemukan solusinya.
“Saya juga ingatkan agar menekuni jabatan fungsional dan tidak beralih ke jabatan pelaksana. Karena formasi yang sudah dijabat melalui perjuangan daerah ke pusat agar disetujui,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fahmi turut menaruh harapan kepada pejabat fungsional agar dapat mendukung Pemkab Paser dalam mewujudkan program program prioritas yang tengah dikerjakan serta mendukung Kabupaten Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).
Diketahui proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan dalam jabatan fungsional itu dihadiri Wakil Bupati Paser, Dandim 0904 Paser, Kapolres Paser, perwakilam Kajari Paser dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Paser. (ng)