simpul.media, Paser – Sebanyak 80 guru utama ikuti pelatihan revitalisasi bahasa Paser yang digelar Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Bumi Paser Jalan RA Kartini, Kamis (25/5/2023).
Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, mengatakan terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia, dan 25 bahasa daerah diantaranya terancam punah, sementara Bahasa Paser sebagai salah satunya.
Dengan masuknya bahasa paser yang dianggap terancam punah, ia katakan, untuk itu dipilih sebagai salah satu daerah yang bahasa daerahnya dilakukan revitalisasi.
“Untuk di Kaltim bahasa Paser dipilih untuk dilakukan revitalisasi,” kata Halimi.
Menurutnya, menjadi kekhawatiran akan menurunnya budaya yang ada di Paser, dengan begitu perlu adanya revitalisasi bahasa daerahnya juga budayanya, apalagi Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan di Kaltim, dan akan segera berlaku pada 2024.
“Saya merasa prihatin bila anak-anak kita tercabut dari akar budayanya, tidak jelas seperti apa bahasa dan budayanya, maka anak-anak harus bangga bisa berbahasa daerah, dan kita memiliki ketahanan bahasa sastra dan budaya ketika IKN berlaku kita sudah punya benteng pertahanannya,” terangnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, begitu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan, dan mengemukakan bahwa bahasa daerah menjadi ciri khas alat komunikasi dan instrumen selama berabad-abad, dan banyak faktor yang menyebabkan kekayaan budaya mulai memudar dan tergerus oleh zaman.
Faktor tersebut diantaranya, kurangnya penutur bahasa daerah, adanya pergeseran nilai bahasa daerah yang tidak lagi menjadi jati diri daerah, bahkan malu berbahasa daerah, sehingga dirinya menganggap adanya revitalisasi bahasa daerah merupakan hal yang sangat penting.
“Revitalisasi bahasa daerah ini sangatlah penting, karena eksistensi bahasa daerah sudah tergerus oleh bahasa asing,” jelas Masitah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang juga turut ambil bagian dalam kegiatan itu menegaskan sudah menjadi kewajiban Kantor Bahasa mengenai peningkatan bahasa daerah agar terus dilakukan pembinaan.
“Dari apa yang telah dilakukan bahkan sudah saya perhatikan semuanya sudah berjalan, dari beberapa daerah bahkan sudah menyusun Perbub (Peraturan Bupati), jadi tinggal saling bersinergi satu sama lain,” tandas wakil rakyat Dapil Kaltim itu.
(rul)