9 Pelaku Pengeroyokan di Hutan Kota Ditangkap, Terancam Dibui Belasan Tahun

Sat, 27 Aug 2022 00:17:03 | author Simpul Media
PicsArt_22-08-27_00-19-00-983

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelaku pengeroyokan di Hutan Kota, Kecamatan Tanah Grogot yang berujung tewasnya korban R (16) telah diamankan kepolisian, seluruhnya berjumlah 9 orang, masing-masing inisial MI (16), MA (15), MRF (15), AM (17), ATH (22), M (18), MJ (23), NZ (20) dan MRR (19). Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Untuk pasal disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Pasal 170 KUHP ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat, saat konferensi pers, Jumat (26/8/2022) sore.

Terdapat dua korban yang mengalami tindakan pengeroyokan, diantaranya R (16) dengan kondisi kritis dan meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit Kota Balikpapan, dan satu korban lainnya RF (16) juga mengalami luka berat sedang dirawat di RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser.

“Korban R (16) meregang nyawa diperjalanan pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 23.00 WITA saat hendak dirujuk ke rumah sakit di Kota Balikpapan. Sementara satu korban lainnya RF (16) mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser,” jelasnya.

Adapun motif atas kejadian tersebut, dituturkan Gandha dikarenakan lantaran pelaku sakit hati dan sedang dalam pengaruh alkohol.

“Informasinya, baik korban sama pelaku sama-sama mabuk. Tersangka juga mabuk menenggak tuak,” ungkap dia.

Dari keterangan RF lanjut Gandha, kemudian R berucap yang sifatnya menegur pasangan yang tengah duduk berduaan tersebut. “Almarhum R ini berbicara sifatnya menegur, kalau mesum jangan di sini (Hutan Kota, Red). Itu menurut keterangan dari RF,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Kukar.

Tidak terima ditegur, pelaku yang pergi dan kembali membawa 8 orang temannya tersebut lantas mengeroyok dan menyebabkan R (16) pingsan di tempat. Dirinya menyebut terdapat luka di bibir, gigi patah, lebam kepala Bagian belakang, kaki dan tangan kiri sulit digerakkan. Serta 4 jari kaki kiri mengalami luka lecet.

“Sedangkan untuk RF mengalami lebam pada bagian kepala jidat, diinformasikan mengalami retak,” ucap dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 botol minuman keras bermerek, jaket milik FR dan celana panjang punya R. “Kemudian untuk keterangan ahli kami dapatkan masing-masing visum at repertum atas nama R dan RF,” sebut Gandha.

Sementara terkait peranannya disampaikan Kasat Reskrim masih terjadi dinamika perubahan. Karena masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik.

“Dikarenakan ini ada melibatkan tersangka dibawah umur tentunya akan otomatis berlaku sistem peradilan anak,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

error: Content is protected !!