RDP Nasib Penambang Pasir Tak Temui Kesepakatan

Thu, 6 Oct 2022 21:05:27 | author Simpul Media
Pelaksanaan RDP terkait penambangan pasir di DPRD, Rabu (5/10/2022) 
Pelaksanaan RDP terkait penambangan pasir di DPRD, Rabu (5/10/2022) 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meroketnya harga pasir per kubik dari Rp 87 ribu kini mencapai Rp 200 ribu. Hal Inipun menjadi dasar atau bahan dilakukannya hearing antara DPRD, Pemkab Paser, penambang pasir hingga pelaku usaha galian pasir. 

Namun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di DPRD Paser pada Rabu (5/10/2022) tidak menghasilkan kesepakatan. “Rapat ini tidak ada hasil sama sekali. Mudah-mudahan masyarakat (penambang pasir) kita bisa bersabar, jangan sampai terjadi gejolak-gejolak yang tak diinginkan,” tutur Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah usai hearing. 

Demi ada kejelasan akan nasib penambang pasir, dikatakan Abdullah, pihaknya akan lebih dulu bertolak ke tingkat Pemprov Kaltim atau bahkan hingga pemerintah pusat, kemudian kembali dijadwal RDP ulang. 

“Kami meminta mencoba memfasilitasi bahwa agar kiranya CV Zen Zay memberikan sedikit untuk penambang-penambang pasir. Tapi terlihat sangat tertutup kembali,” kata Abdullah. 

Sekadar diketahui, CV Zen Zay menjadi satu-satunya usaha galian pasir yang beroperasi. Ia mengaku harga yang dipatok hingga Rp200 ribu per kubik sangat tinggi sekali. Abdullah mengatakan harganya cukup memberatkan penambang pasir.

“Kami dari DPRD meminta diangka Rp150 ribu, tapi tak ada kesepakatan. Permintaan penambang pasir kita bisa menambang dan menjual sendiri, namun tetap dengan bekerja sama dengan CV Zen Zay juga tak menginginkan hal itu. Ya (terkesan) monopoli. Jadi ini meresahkan juga ditengah masyarakat kita dan menggaggu proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh pemerintah,” terangnya. 

DPRD menginginkan penambang pasir dapat bekerja seperti biasanya yang memang menjadi mata pencahariannya. Adapun anggota legislatif bertolak ke Pemprov Kaltim atau tak menutup kemungkinan ke pemerintah pusat untuk menanyakan keabsahan legalitas dari CV Zen Zay yang memiliki cakupan 92 hektare. 

“Kami juga agak meragukan. Karena pengakuan kepala desa tidak ada didiskusikan, tiba-tiba memang ada legalitas itu. Sementara pada 2017 itu pernah ditetapkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) oleh Bupati Pak Yus (Yusriansyah Syarkawai, Bupati Paser periode sebelumnya), masyarakat minta agar itu dikembalikan kembali,” beber Abdullah. 

Saat disinggung legalitas yang dimiliki belum tentu absah, Abdullah belum dapat memastikan. “Ya allahuwallam. Nanti kita tanyakan, lokasi dan cakupannya sampai mana, sehingga ada kejelasan,” ucapnya. 

Sementara Wakil Direktur CV Zen Zay, Jaelani mengungkapkan jika DPRD terkesan mengadu domba dengan masyarakat. “Harusnya pihak dewan bisa menengahi, bukan malah mengadu domba. Mereka minta turun (harga), kita turunkan,” ungkap Jaelani saat diwawancarai usai RDP. 

Mengenai izin yang dimiliki dan diragukan oleh DPRD, ia tak terlalu mempersoalkan hal tersebut. “Saya anggap mereka enggak ngerti masalah itu. Kita legalitasnya jelas. Kami lihat dari pihak dewan ini malah berat sebelah. Makanya, silakan menanyakan ke instansi terkait,” katanya. 

Dari kacamatanya ia menganggap secara langsung mengizinkan adanya praktik ilegal. Dirinya mengatakan jika area menambang pasir berada di wilayah CV Zen Zay. 

“Kita tidak melaporkan, tapi berkoordinasi dan terus coba bicarakan yang sudah hampir tiga bulan, namun tidak pernah ada solusi. Mereka (penambang pasir) tetap mau melakukan sesuatu tanpa izin. Karena bahasanya sudah menjadi tradisi,” beber dia. 

Mencoba merekrut menjadi karyawan dikatakannya telah berulang kali ditawarkan. “Mereka tetap inginnya mengadakan sesuatu tanpa izin. Karena itu sudah menjadi kebiasaan, dan inilah masalah-masalah yang harus ditegakkan baik pemerintah daerah, DPRD maupun instansi terkait,” imbuhnya. 

Ia menduga jika ada yang mengompori para warga yang mata pencaharian sebagai penambang pasir. Mengingat saat pengajuan izin dilakukan bersama warga setempat. 

“Artinya mereka sudah sangat tahu, kami mengurus bersama-sama. Jadi ada sesuatu hal antar mereka itu provokatorlah,” tutur Jaelani. 

Disinggung masalah harga yang meroket mencapai Rp200 ribu per kubik, Ia tak ingin membahas hal tersebut. 

“Kita tidak bicara kemarin, bicara sekarang yang disepakati. Kalau bicara mundur itu beda. Artinya CV Zen Zay ini sudah mau bekerja sama dengan baik. Kenaikan harga Rp150 ribu wajar saja,” tandas dia. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!