Urus Berkas Tanah di Paser Kini Berbasis Digital Secara Mandiri

Wed, 16 Nov 2022 15:25:46 | author Simpul Media
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurusan berkas pertanahan secara digital melalui aplikasi LoketKu yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Padahal, aplikasi yang merupakan bagian dari perjalanan transformasi digital dalam hal keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis terkait pertanahan, tata ruang, dan lain-lain itu telah disediakan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Paser, Zubaidi menyatakan, sejatinya aplikasi itu telah diluncurkan sejak Juli 2022 lalu. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah tanpa harus datang ke kantor ATR/BPN, namun hingga kini penggunanya masih minim.

“Ternyata masyarakat sendiri belum siap adanya aplikasi ini,” kata Zubaidi.

Sementara, menurutnya sosialisasi aplikasi itu telah dilakukan secara masif melalui berbagai platform media sosial yang ada. Kendati begitu, ia mengaku penyampaian hadirnya sarana berbasis elektronik ini belum sampai ke tingkat Desa.

“Kalau ke desa-desa belum. Tapi pemberitahuan secara lisan kepada kades dan camat sudah kami lakukan. Belum melalui surat,” ujarnya.

Menyikapi fenomena ini, pria bertubuh kekar itu merencanakan. Akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selain sudah memanfaatkan media sosial. Nantinya, dalam suatu kegiatan pemerintahan akan disisipkan informasi tentang aplikasi itu.

Target dari hal itu, lanjut Zubaidi guna meningkatkan dan pemanfaatan aplikasi oleh pengguna sesuai tujuan diluncurkannya aplikasi tersebut. Dirinya menegaskan, siap membantu bagi warga yang hendak mengurus surat tanah sendiri.

Selain dilakukan secara mandiri, melalui aplikasi itu pihaknya berharap adanya edukasi bagi masyarakat agar mengetahui secara jelas alur pengurusan tanah. Dari itu, mereka dapat mengetahui berapa lama waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Biar tahu jangan sampai merasa mahal atau lama. Kadang-kadang masyarakat mengeluhkan lamanya keluar sertifikat, biasanya itu disebabkan surat pengajuannya yang belum lengkap,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!