SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya memaksimalkan berupaya memaksimalkan percepatan perluasan digitalisasi di Daerah hingga menjangkau daerah pelosok.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah.
“Berdasarkan survei jumlah pemerintah daerah yang masuk dalam digital mencapai 73,6 persen atau 399 kabupaten/kota. Dengan Kalimantan baru 32 Kabupaten/Kota mencapai 52,2 persen. Untuk itu Pemerintah menargetkan 75 persen di tahun 2023,” kata Bupati Paser usai Rapat Koordinasi Nasinal (Rakornas) P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia, bertempat di ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).
Dengan begitu, jika terealisasi digitaliasi ini bakal berdampak terhadap perkembangan kemajuan daerah.
“Tentunya jika hal ini telah terealisasikan tingkat pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital di Paser akan semakin maju,” tuturnya.
Pembangunan ekonomi digital maupun infrastruktur digital jadi salah satu pendukung pemulihan ekonomi negara Indonesia agar tercapainya status sebagai negara maju. Utamanya juga terdokus pada bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Karena infrastruktur digital serta infrastruktur lainnya hanya dapat meningkatkan produktifitas apabila di dukung SDM yang baik hal tersebut dikatakan Kemenkeu saat Rakornas,” ucap Fahmi.
Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tentu harus dilaksanakan dan didukung dengan instrumen penting di daerah. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD daerah, terdapat ketidakselarasan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Sementara termaktub pada Undang-undang nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau dikenal dengan undang-undang HKPD. Tujuannya untuk mengharmoniskan belanja pusat dan daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fisikal pusat dan daerah.
Pondasi penting yang harus dilakukan, membentuk sinergi Badan akun standar (BAS) dan pemanfaatan Platform digital, Kemenkeu menginginkan setiap daerah harus memiliki kode digitalisasi yang sama, sehingga seluruhnya bisa sinkron.
“Sinergi Badan Akun Standar (BAS) diperlukan untuk meningkatkan efektifitas intervensi fiskal didalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara. Dari mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaporan,” tandasnya.
(rul/adv/ksp)