SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil Ketua I DPRD Paser H Abdullah. Ia mengikuti keberangkatan haji 2024 melalui agen PT Tanur Muthmainah Tour. Selama di Tanah Suci, rombongan diperlakukan tak seperti jemaah pada umumnya.
H. Abdullah merasa tertipu karena mendapat layanan yang buruk setibanya di Madinah, H. Abdullah beserta rombongan haji PT Tanur Muthmainnah Tour dijanjikan akan mendapatkan tasreh (surat izin ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi) dan maktab (penyedia layanan haji). Ternyata, rombongan jamaah haji PT TANUR MUTHMAINNAH TOUR tidak menerima tasreh dan maktab tersebut. Jemaah hanya diberikan ID card yang tidak bisa digunakan untuk masuk ke Makkah. Di penginapan, H. Abdullah dan rombongan tidak bisa bebas keluar dan masuk untuk melaksanakan ibadah.
Pelayanan, di penginapan juga cukup mengecewakan. Mulai dari makanan hingga ketersediaan air. Tasreh yang diberikan menyusul ternyata juga tidak berlaku dalam pelaksanaan haji tersebut. Sehingga setiap jemaah tidak bisa bebas keluar masuk untuk melaksanakan ibadah haji.
Dengan kejadian tersebut, ia mengingatkan pada seluruh masyarakat paser dan calon jemaah haji untuk lebih hati-hatih memilih Travel atau penyelenggara haji, arena saat ini PT TANUR MUTHMAINNAH kembali menerima calon jamaah haji. Ia tidak menginginkan kejadian yang dialami juga dirasakan masyarakat, selasa (2/7/2024).
“Kami tidak menginginkan apa yang sudah kami alami juga dialami masyarakat, cukup kami saja,” Ujar H. Abdullah
Permasalahan tersebut, sudah disampaikan pada Direktur PT Tanur Muthmainnah Tour, Muhammad Reza Fahlevi. Namun ternyata mereka hanya dijanjikan ganti rugi sebelas juta.
“Jika memang berkenan mengganti kerugian, perlu dihitung secara keseluruhan, sebab fasilitas yang kami terima tidak sesuai dengan apa yang tertera di kontrak pelayanan haji,” bebernya.
Abdullah bersama jemaah haji di daerah lainnya akan melaporkan PT. Tanur Muthmainah Tour. Khususnya karena saya mendaftar dibalikpapan, maka saya akan laporkan ke Polda Kaltim.
“Saat ini, kami menyelesaikan secara musyawarah, jika tidak menemukan solusi kami akan laporkan melalui Polda Kaltim, semoga saja permasalahan ini bisa selesai dan mendapatkan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Pihak agen, Nur Hidayanti mengaku hanya bertindak sebagai jembatan bagi jemaah dan PT Tanur Muthmainah. Berkaitan dengan adanya ketidaksesuaian dalam kesepakatan haji menjadi tanggung jawab pihak travel.
“Hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari travel tersebut,” ujar Nur Hidayah.
Sementara manajemen PT Tanur Muthmainah belum bisa dikonfirmasi.
(FHs04/adv/dprdp)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana