Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

Thu, 1 Feb 2024 15:51:25 | author Simpul Media
Pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Agama Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Agama Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat dibandingkan 2022 lalu yang capai 496 perkara, sebagian besar ditengarai masalah ekonomi.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Paser, Tanah Grogot Khairil Hidayat Agani melalui Panitera Muda Hukum Khairuddin membeberkan jumlah cerai gugat yang dilayangkan istri kepada suami mendominasi selama 2023 jumlahnya mencapai 401 perkara. Sisanya cerai talak dari sang suami sebanyak 96 perkara.

“Motif perceraian, masalah ekonomi dan pertengkaran terus menerus. Tidak ada penyebab lainnya yang mencolok,” kata Khairuddin, Kamis (1/2/2024).

Pengadilan Agama telah memberikan ruang kepada pasangan suami istri (pasutri) melalui mediasi supaya hubungan perkawinan tetap berjalan. Kendati demikian, upaya media selama sidang tersebut, tidak merubah keputusan keduanya.

Keputusan yang paling bisa ditawarkan, kata dia, urusan harta gono-gini dan hak asuh anak.

Pasangan yang mengajukan perceraian, lanjutnya, rata-rata usianya antara 35 hingga 50 tahun. Sementara, status pekerjaan mayoritas dari masyarakat umum, dan tiga peran dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini data perceraian resmi di pengadilan. Di luar tentu saja masih ada lagi, seperti hubungan menggantung tanpa diproses ke pengadilan,” tandasnya.

Pelayanan penanganan setiap perkara perceraian hingga putusan memakan waktu selama tiga bulan. “Biasanya sampai dua kali sidang,” pungkasnya.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!