ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

Wed, 13 Apr 2022 14:01:24 | author Simpul Media
Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati Paser, Fahmi Fadli dengan menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar melaksanakan vaksinasi.

Tindakan tegas itu tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Paser Nomor 10 Tahun 2022. Dimana mewajibkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar segera melakukan vaksin Dosis 1, 2 dan 3.

“Mewajibkan kepada seluruh PNS, P3K, dan PTT, yang belum vaksinasi, untuk melakukan vaksinasi (dosis 1, 2, dan 3),” tutur Fahmi dalam Instruksi tertulisnya, Selasa (12/4/2022).

Hingga kini, capaian vaksinasi dosis tiga baru di angka 12,42 persen. Capaian tersebut dari taget sasaran dari 209.559 jiwa. Fahmi turut menegaskan, agar kewajiban itu bakal dikenakan sanksi bagi yang tidak menaati.

π‘ƒπ‘’π‘›π‘–π‘›π‘—π‘Žπ‘’π‘Žπ‘› 𝑑𝑖 πΊπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘– π‘‰π‘Žπ‘˜π‘ π‘–π‘›π‘Žπ‘ π‘–, π΅π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ π‘‘π‘Žπ‘› π‘ˆπ‘›π‘ π‘’π‘Ÿ πΉπ‘œπ‘Ÿπ‘˜π‘œπ‘π‘–π‘šπ‘‘π‘Ž

“Bagi PNS yang tidak mau divaksin sementara kondisi medisnya memungkinkan untuk itu, maka insentif atau tunjangannya akan ditunda,” tambahnya.

Sementara bagi P3K dan PTT yang tidak mau divaksin, akan ada penundaan pembayaran gaji. Hal ini menurutnya harus dilakukan guna mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Paser.

Kepala Dinkes Kabupaten Paser, dr. I Dewa Made Sudharsana mengharapkan, agar masyarakat dapat mengikuti vaksinasi booster. Antibodi masyarakat dinilai mengalami peningkatan dengan mengikuti vaksinasi booster.

“Menurut para ahli, vaksinasi dosis pertama membentuk kekebalan tubuh 16 persen, dosis kedua 87 persen, dan vaksinasi booster atau dosis ketiga 97 persen,” ujar Dewa.

Dewa menambahkan, pada vaksinasi booster, dosis yang diberikan merupakan separuh dari dosis vaksin primer (dosis pertama dan kedua) yakni 0,15 mililiter untuk vaksin Pfizer dan 0,25 mililiter untuk vaksin AstraZeneca.

“Ikut vaksin booster, tidak separah yang belum divaksin,” tutur Kadinkes Paser.

Petugas Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, Jumain menyatakan, capaian vaksinasi dosis pertama, sudah di angka 92 persen, atau sebanyak 192.802 jiwa yang telah mengikuti vaksinasi.

“Untuk dosis kedua, capaiannya sebanyak 75,72 persen, atau sebanyak 158.671 jiwa,” kata Jumain. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!