Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

Tue, 14 Jun 2022 19:35:23 | author Simpul Media
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021 hingga Juni 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract) dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (24/6/2022).

Perkara itu didominasi kasus narkotika sebanyak 44 perkara, disusul kasus kesehatan sebanyak 10 perkara, 11 perkara perlindungan anak, 7 perkara senjata api dan senjata tajam, 5 perkara pencurian, 5 perkara pembunuhan, 4 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara penganiyaan.

Sementara perkara penipuan, pemerkosaan, perkebunan masing-masing 2 perkara dan perkara informasi dan transaksi elektronik, pengancaman, pornografi, pembakaran dan penculikan masing-masing 1 perkara.

“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini merupakan program Kejaksaan yang secara berkelanjutan dilaksanakan,” kata Kepala Kejari Paser, Rajendra Dhramalinga Wiritanaya.

Rejendra turut menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kewenangan Jaksa untuk melakukan eksekusi. Selain itu, guna menghindari tunggakan penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž πΎπ‘’π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π‘…π‘Žπ‘—π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π·β„Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘šπ‘Žπ‘™π‘–π‘›π‘”π‘Ž π‘Šπ‘–π‘Ÿπ‘–π‘‘π‘Žπ‘›π‘Žπ‘¦π‘Ž

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 jenis dan 42 beragam alat. Diantaranya 28,935 gram sabu, 19.572 butir obat keras berbagai jenis, 28 bilah senjata tajam, 3 pucuk senjata api, 92 buah alat komunikasi berbagai merk, alat hisap, timbangan serta dokumen.

“Masih banyak lagi jenis barang bukti yang kami musnakan, dengan cara di larutkan, di potong, hingga dibakar,” tambahnya.

Meski kasus narkotika masih mendominasi. Menurutnya, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara kasus jenis lain seperti illegal logging maupun illegal mining tidak ada yang ia terima perkaranya.
“Memang mengalami penurunan. Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, yang jelas kasus narkotika memang harus kita hindari termasuk bagi generasi muda,” tuturnya

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf. Ronald Wahyudi, Wakapolres Paser, Kompol Setyono, serta Kepala PN Tanah Grogot, Made Adicandra Purnawan. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!