Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

Tue, 14 Jun 2022 19:35:23 | author Simpul Media
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021 hingga Juni 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract) dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (24/6/2022).

Perkara itu didominasi kasus narkotika sebanyak 44 perkara, disusul kasus kesehatan sebanyak 10 perkara, 11 perkara perlindungan anak, 7 perkara senjata api dan senjata tajam, 5 perkara pencurian, 5 perkara pembunuhan, 4 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara penganiyaan.

Sementara perkara penipuan, pemerkosaan, perkebunan masing-masing 2 perkara dan perkara informasi dan transaksi elektronik, pengancaman, pornografi, pembakaran dan penculikan masing-masing 1 perkara.

“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini merupakan program Kejaksaan yang secara berkelanjutan dilaksanakan,” kata Kepala Kejari Paser, Rajendra Dhramalinga Wiritanaya.

Rejendra turut menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kewenangan Jaksa untuk melakukan eksekusi. Selain itu, guna menghindari tunggakan penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž πΎπ‘’π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π‘…π‘Žπ‘—π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π·β„Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘šπ‘Žπ‘™π‘–π‘›π‘”π‘Ž π‘Šπ‘–π‘Ÿπ‘–π‘‘π‘Žπ‘›π‘Žπ‘¦π‘Ž

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 jenis dan 42 beragam alat. Diantaranya 28,935 gram sabu, 19.572 butir obat keras berbagai jenis, 28 bilah senjata tajam, 3 pucuk senjata api, 92 buah alat komunikasi berbagai merk, alat hisap, timbangan serta dokumen.

“Masih banyak lagi jenis barang bukti yang kami musnakan, dengan cara di larutkan, di potong, hingga dibakar,” tambahnya.

Meski kasus narkotika masih mendominasi. Menurutnya, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara kasus jenis lain seperti illegal logging maupun illegal mining tidak ada yang ia terima perkaranya.
“Memang mengalami penurunan. Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, yang jelas kasus narkotika memang harus kita hindari termasuk bagi generasi muda,” tuturnya

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf. Ronald Wahyudi, Wakapolres Paser, Kompol Setyono, serta Kepala PN Tanah Grogot, Made Adicandra Purnawan. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Harga Elpiji 3 Kg di Paser Tembus Rp60 ribu Pertabung

simpul.media, Paser – Masyarakat di Kabupaten Paser dibuat mengeluh akibat tingginya lonjakan harga tabung LPG…

Sudah Empat Bulan Berjalan, Progres Perbaikan Jalan Modang-Pasir Mayang Capai 47 Persen

simpul.media, Paser – Sepanjang 3,7 kilometer akses jalan pedesaan diwilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser dilakukan…

Barisan Seniman Muda Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Barisan seniman muda Kabupaten Paser mendeklarasikan mendukung Gus Muhaimin Iskandar atau sering…

Berprestasi di Bidang Pertanian, Bupati Paser Diganjar Penghargaan Oleh Presiden RI

SIMPUL.MEDIA, Padang – Melalui inovasi optimalisasi sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan, Bupati…

Kideco Raih Top CSR Award 2023

simpul.media, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco) meraih top corporate social responsibility (CSR) Award…

Bupati Paser Resmi Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya di Padang

simpul.media, Paser – Dipastikan Bupati Paser Fahmi Fadli bakal menerima penghargaan Satyalencana Wira Karya bidang…

Entaskan Blank Spot di Paser, Tiga BTS Bakal Dibangun

simpul.media, Paser – Pengentasan blank spot di Kabupaten Paser terus diupayakan. Pada 2023 setidaknya tiga…

Perjelas Hak Pemuda Berprestasi, Sosialisasi Perda Kepemudaan Yenni di Kuaro

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens…

80 Guru Ikuti Pelatihan Revitalisasi Bahasa Paser

simpul.media, Paser – Sebanyak 80 guru utama ikuti pelatihan revitalisasi bahasa Paser yang digelar Kantor…

Pemkab Paser Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kawasan CA di Desa

simpul.media, Bogor – Upaya peningkatan infrastruktur terus dilakukan Pemkab Paser, termasuk pada kawasan Cagar Alam…

error: Content is protected !!