Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

Tue, 14 Jun 2022 19:35:23 | author Simpul Media
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021 hingga Juni 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract) dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (24/6/2022).

Perkara itu didominasi kasus narkotika sebanyak 44 perkara, disusul kasus kesehatan sebanyak 10 perkara, 11 perkara perlindungan anak, 7 perkara senjata api dan senjata tajam, 5 perkara pencurian, 5 perkara pembunuhan, 4 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara penganiyaan.

Sementara perkara penipuan, pemerkosaan, perkebunan masing-masing 2 perkara dan perkara informasi dan transaksi elektronik, pengancaman, pornografi, pembakaran dan penculikan masing-masing 1 perkara.

“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini merupakan program Kejaksaan yang secara berkelanjutan dilaksanakan,” kata Kepala Kejari Paser, Rajendra Dhramalinga Wiritanaya.

Rejendra turut menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kewenangan Jaksa untuk melakukan eksekusi. Selain itu, guna menghindari tunggakan penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž πΎπ‘’π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π‘…π‘Žπ‘—π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π·β„Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘šπ‘Žπ‘™π‘–π‘›π‘”π‘Ž π‘Šπ‘–π‘Ÿπ‘–π‘‘π‘Žπ‘›π‘Žπ‘¦π‘Ž

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 jenis dan 42 beragam alat. Diantaranya 28,935 gram sabu, 19.572 butir obat keras berbagai jenis, 28 bilah senjata tajam, 3 pucuk senjata api, 92 buah alat komunikasi berbagai merk, alat hisap, timbangan serta dokumen.

“Masih banyak lagi jenis barang bukti yang kami musnakan, dengan cara di larutkan, di potong, hingga dibakar,” tambahnya.

Meski kasus narkotika masih mendominasi. Menurutnya, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara kasus jenis lain seperti illegal logging maupun illegal mining tidak ada yang ia terima perkaranya.
“Memang mengalami penurunan. Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, yang jelas kasus narkotika memang harus kita hindari termasuk bagi generasi muda,” tuturnya

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf. Ronald Wahyudi, Wakapolres Paser, Kompol Setyono, serta Kepala PN Tanah Grogot, Made Adicandra Purnawan. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser –Β H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janjiΒ  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!