Rapata Paripurna

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai pengelola penerimaan daerah, Bupati Paser, Fahmi Fadli mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Fahmi pada saat rapat paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, di ruang paripurna DPRD Paser, Rabu (7/9/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa terkhusus dalam pengeluaran anggaran untuk berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Fahmi.

Politisi berlatar belakang dokter itu menyebut merjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

“Begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang PAPBD 2022 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” tuturnya.

Penyusunan rancangan APBD-P 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Paser yang merupakan prioritas.

“Tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022,” terangnya.

Mengenai rancangan peraturan daerah tentang PAPBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser. Lanjut Fahmi dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Yang mana membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Paser, antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 oleh majelis paripurna yang terhormat ini,” tandas Fahmi. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!