Rapata Paripurna

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai pengelola penerimaan daerah, Bupati Paser, Fahmi Fadli mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Fahmi pada saat rapat paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, di ruang paripurna DPRD Paser, Rabu (7/9/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa terkhusus dalam pengeluaran anggaran untuk berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Fahmi.

Politisi berlatar belakang dokter itu menyebut merjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

“Begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang PAPBD 2022 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” tuturnya.

Penyusunan rancangan APBD-P 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Paser yang merupakan prioritas.

“Tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022,” terangnya.

Mengenai rancangan peraturan daerah tentang PAPBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser. Lanjut Fahmi dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Yang mana membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Paser, antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 oleh majelis paripurna yang terhormat ini,” tandas Fahmi. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!