Bupati Paser, Fahmi Fadli (tengah) saat melihat data progres pekerjaan pembangunan jalan desa di Kecamatan Muara Samu  (Dok. rul/simpul.media)
Bupati Paser, Fahmi Fadli (tengah) saat melihat data progres pekerjaan pembangunan jalan desa di Kecamatan Muara Samu (Dok. rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meninjau proses pengerjaan proyek pembangunan akses jalan desa di Kecamatan Muara Samu. Hal ini dilakukan guna memastikan sejauh mana progres pekerjaan yang telah dilaksanakan hingga awal November 2023 ini.

Terdapat 5 paket pekerjaan proyek jalan beton atau rigid pavement sepanjang 14,3 Kilometer. Dikerjakan sejak pertengahan tahun pada Mei 2023. Pembangunan jalan ini mencakup 7 Desa, diantaranya Desa Luan, Biu, Libur Dinding, Rantau Atas, Tanjung Pinang dan Muara Andeh.

Dari 5 paket peningkatan infrastruktur jalan desa ini, 2 diantaranya telah rampung. 3 paket lainnya tengah dalam pekerjaan, sementara progresnya rata-rata sudah diatas 50 persen.

“Presentase progresnya untuk Desa Luan 63 persen, Biu sudah 100 persen, Libur Dinding 75 persen , Rantau Atas – Tanjung Pinang 100 persen, Muara Andeh 63 persen,” kata dr Fahmi Fadli, disela peninjauan jalan di Kecamatan Muara Samu, Selasa (14/11/2023).

Ia memastikan bahwa upaya peningkatan infrastruktur jalan tak hanya dilaksanakan di tahun ini, namun bakal dilanjutkan ditahun 2024 mendatang untuk bisa dianggarkan kembali. “InsyaAllah 2024 dianggarkan kembali,” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi menjelaskan bahwa 5 paket pekerjaan pembangunan jalan desa ini memakan biaya dengan total mencapai 74 miliar bersumber dari APBD.

“Jadi rata-ratanya untuk 5 paket pekerjaan ini sudah diatas 80 persen, target akhir tahun sudah rampung,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Tanjung Pinang, Rudi Karno, mengatakan, dengan diperbaikinya akses jalan turut mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, dengan akses jalan yang layak lebih memudahkan masyarakat untuk mengangkut hasil produksi dari perkebunan.

Ia berharap, selain infrastruktur jalan, jembatan dengan kondisi yang sudah tidak layak juga turut mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) agar dilakukan perbaikan atau pembangunan jembatan dengan spesifikasi yang layak dan aman untuk dilalui masyarakat.

“Selain jalan, jembatan juga salah satu kendala kami jika kondisinya rusak masyarakat jadi terhambat dalam beraktivitas kerja,” singkat Rudi Karno.

(MS03) 

BACA JUGA

News Feed

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

Sederet Harapan Desa Sungai Tuak Sikapi Pembangunan Wisata Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pembangunan wisata terpadu di Desa Sungai…

Paser Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini Kabupaten Paser berstatus Zona hijau Covid-19. Hal ini pun menjadi angin…

Kakak Adik Curi Motor Paman, Gadai Murah Penuhi Kebutuhan Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dibekuk…

AKDP Kebanjiran Penumpang, Ribuan Pemudik Keluar Masuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemudik yang datang dan keluar Kabupaten Paser dipastikan mencapai ribuan orang. Hal…

Puluhan Botol Miras Disita Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 84 botol berbagai merek minuman keras tanpa izin, dari toko milik…

error: Content is protected !!