Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Modang. (Dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Modang. (Dok. istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagai wilayah terdekat secara demografi tentunya masyarakat Kabupaten Paser, diharapkan tak hanya jadi penonton.

Keahlian akan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi kawula muda menjadi pekerjaan rumah oleh semua pihak, khususnya bagi pemangku kebijakan. Guna mencetak pemuda yang berdaya saing saat ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Demi mewujudkan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana tak pernah henti melakukan sosialisasi mengenai Perda Kepemudaan. Teranyar melaksanakan diseminasi di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

“Apa yang kami sampaikan perihal Perda Kepemudaan untuk mendorong pemuda berdaya saing yang siap berkompetisi dimasa mendatang,” kata Yenni Eviliana, Sabtu (27/1/2024).

Dalam sosialisasi itu titik poin yang disampaikan Politisi PKB itu lebih pada peranan pemerintah daerah dalam merangkul atau memfasilitasi potensi dari pemuda. Dimana memiliki keahlian namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ada beasiswa atau bantuan dana dari pemerintah daerah dan berhak diperoleh oleh pemuda,” sebut dia.

Untuk diketahui, Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.

Yenni Eviliana saat sosialisasi mengenai Perda Kepemudaan (Dok.Ist)

“Dimana mereka berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.

Pada dasarnya, Perda Kepemudaan ini untuk mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab. Di samping itu memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Pemuda ini berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda,” tuturnya.

Kata Yenni, Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan. Yakni pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Semua dapat terwujud dengan semua pihak atau stakeholder saling mendukung, begitupun dengan orangtua para pemuda. Untuk siapapun yang memiliki bakat atau potensi harus kita dukung bersama-sama,” pungkas Yenni.

(AS01/Adv)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!